Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Proyek pekerjaan perbaikan lindung tebing pintu air Jagir Surabaya pada pertengahan tahun 2024 lalu yang diduga sebagai ladang korupsi oleh Perum PT Jasa Tirta 1, kini diadukan ke Kapolda Jawa Timur.
Hal itu disampaikan oleh Achmad Anugrah selaku pimpinan Media Rakyat Demokrasi saat mengirimkan surat pengaduan.
"Dari awal proyek tersebut kami duga kuat sangat bermasalah, mulai tidak ada papan pengumuman, hingga pihak PT Jasa Tirta 1 menolak untuk di lakukan audiensi dan wawancara khusus, ini malah menguatkan dugaan kami terkait praktik Korupsi dan melanggar UU Pers." Ujar yang akrab dipanggil Achmad Garad di Mapolda Jatim. Kamis (23/1/2025).
Masih Garad. "Dalam pelaksanaannya juga, saya pantau pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan terkesan mengabaikan peraturan K3 bagi pekerja." Ungkapnya.
Terbaru, menurutnya juga hasil pekerjaan saat di cek, sebagian sudah banyak yang rusak.
"Disisi Timur, lindung tebing sudah banyak yang berlubang, padahal pekerjaan belum sampai setahun." Imbuhnya.
Dalam pengaduannya, ia mengaku siapa-siapa yang harus diperiksa dan bertanggung jawab.
"Yang jelas, kami berharap dalam hal ini mulai dari PT Jasa Tirta 1 pusat hingga perwakilan Surabaya, pelaksana patut diperiksa. Karena PT Jasa Tirta 1 kan Badan Usaha Milik Negara. Jika ini tidak diusut, bisa jadi potensi kerugian uang negara ini bakal dilakukan ber ulang-ulang." Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pekerjaan pembenahan lindung tebing pintu air Kali Jagir Surabaya yang diklaim oleh PT Jasa Tirta1 dan menjadi sorotan beberapa waktu lalu karena dianggap tidak ada kejelasan deadline waktu penyeleseian hingga menjadi dugaan kuat sebagai proyek siluman, kini disorot kembali.
Pasalnya, belum genap setahun proyek yang menelan anggaran Rp790juta tersebut, sudah banyak yang rusak dan berlubang. Bahkan masih hangat dan hitungan bulan, ada banyak sisi yang tampak sudah rusak dan berlubang, bahkan terkesan tidak ada perawatan.
Proyek dari penyelenggara negara yang tidak transparan serta diduga anti kritik tersebut, dapat menimbulkan kerugian hingga kebangkrutan perusahaan plat merah. Karena jika dianalogikan satu proyek nilainya ratusan juta dan menimbulkan masalah, padahal lokasinya mudah di akses, bayangkan jika di wilayah yang lepas control. Tinggal dikalikan saja. Berapa miliar uang negara yang menguap.
Sebagai tambahan informasi, proyek pekerjaan pembenahan lindung tebing pintu air kali Jagir Surabaya tersebut, sebagai pemilik pekerjaan adalah PT Jasa Tirta1 dan selaku pelaksana adalah PT Sri Perdana Cilacap dengan nilai tender RP 790 Juta.
Sayangnya, pihak PT Jasa Tirta1 saat dimintai oleh media ini untuk dilakukan audiensi atau wawancara khusus, mereka malah menolak yang menimbulkan berbagai dugaan kejanggalan. (Tim/Bersambung)