Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Dinas Koperasi dan UKM Jatim yang kini menjadi sorotan lagi atas dugaan adanya upeti kelulusan uji kelayakan untuk menjadi Koperasi Sehat, media rakyat demokrasi grup yang juga telah mengadukan dugaan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) ke Inspektorat Jawa Timur.
Menurut Achmad Anugrah selaku pimpinan MRD Grup, yang telah menjadi pengadu atas dugaan pelanggaran hukum Dinas Koperasi dan UKM Jatim tersebut, dirinya akan berencana mempertanyakan pengaduannya ke Inspektorat Jawa Timur.
"Menurut sumber didalam (Inspektorat Jatim), pengaduan saya sudah ditindaklanjuti, namun masih proses katanya." Ungkap yang akrab dipanggil Achmad Garad kepada jaringan media. Senin (17/2/2025).
Karena menurutnya lagi, jawaban yang katanya "masih proses" tersebut, dirasa belum ada kepastian waktu sehingga berdampak ketidak ada kejelasan laporan pengaduan masyarakat terhadap instansi yang berwenang dalam melakukan penindakan.
"Kita tunggu hingga hari ini (Senin red), jika masih belum mendapatkan kepastian, Insya Allah saya berencana berkirim surat lanjutan (ke Inspektorat Jatim), sebagai bentuk ketegasan ending dari pengaduan kami." Pungkasnya.
Diberitakan hingga dalam running pemberitaan, berbekal dari hasil investigasi serta cuitan orang dalam (ordal), Achmad Anugrah selaku pimpinan MRD Grup telah mengadukan dan mengajak Inspektorat Jatim untuk mengungkap suatu peristiwa dugaan tindak Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum pejabat bahkan terkesan berjamaah di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Jatim pada bulan Oktober 2024 lalu.
Peristiwa dugaan tindak KKN yang diadakan berkenaan atas Jual beli aset Dinas, penyalahgunaan wewenang jabatan, perjalan dinas yang diduga dimanipulasi hingga kegiatan One Pesantren One Product (OPOP) Jatim.
"Sampai detik ini, kami masih menunggu dari hasil tindakan pihak Inspektorat Jatim." Katanya waktu lalu. (tim/bersambung).