Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Pengaduan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek lindung tebing Pintu Air Jagir Surabaya milik Perum PT Jasa Tirta 1 oleh media ini bakal menemui babak baru.
Pasalnya, usai dilaporkan kepada Polda Jatim yang dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya dan beberapa hari lalu di layangkan somasi atas dugaan undang-undang Pers, kini diketahui pihak pimpinan MRD selaku pengadu mendapatkan surat undangan wawancara klarifikasi perkara.
Berdasarkan rujukan dari Pasal 1 angka (5) Pasal, Pasal 5 UU RI no 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Dan Pasal 1 angka (8) dan (9), Pasal 14 huruf g, Pasal 15 huruf a, g dan i UU RI no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Serta Surat pengaduan Media Rakyat Demokrasi nomor : 001/MRD/2025 tanggal 23 Januari 2025 dan Surat Perintah Tugas Nomor : SPRIN-GAS/4468/VII/RES.3.3/2025/SATRESKRIM, tanggal 28 Juli 2025.
Sehubungan dengan rujukan tersebut, pihak Polrestabes melalui unit 3 Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengundang pimpinan Media Rakyat Demokrasi dalam hal ini selaku pengadu untuk dimintai klarifikasi atas pengaduannya terkait dugaan UU KKN dan Pers oleh Perum PT Jasa Tirta 1 atas proyek dan perbaikan lindung tebing hilir pintu Air Jagir WO 000+500L dan R.
Undangan tersebut, diketahui akan dilaksanakan pada hari Jum'at 8 Agustus 2025, di Gedung Polrestabes Surabaya Lantai 4 Ruang 12 Unit 3 Satreskrim.
Menanggapi undangan tersebut, Achmad Anugrah selaku pimpinan MRD mengaku sangat siap untuk memenuhi undangan tersebut.
"Insya Allah, saya siap untuk memberikan keterangan yang selengkap-lengkapnya, sesuai dengan fakta dilapangan." Ujarnya dalam gelaran acara sosial Jum'at berkah awal Agustus santunan anak Yatim dan Piatu. Jum'at (1/8/2025).
Menurut yang akrab dipanggil Garad ini, pemanggilan ini diakui sangat penting, untuk mendapatkan kejelasan terkait pengaduannya.
"Dugaan korupsi ini penting diungkap, mengingat dalam pelaksanaanya juga terkesan amburadul yang berdampak kepada warga sekitar." Pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Langkah pimpinan Media Rakyat Demokrasi (MRD) melaporkan dugaan tindak korupsi atas proyek perbaikan lindung tebing Pintu Air Jagir yang diklaim oleh Perum PT Jasa Tirta 1 dianggap sudah tepat oleh tokoh Masyarakat sekitar.
Pasalnya, berdasarkan penuturan Warsito tokoh Masyarakat Stren kali yang mengaku bahwa proyek tersebut dianggap bermasalah dan terkesan asal-asalan.
"Saya sangat memahami proyek tersebut, dan saya menduga apa yang telah dikerjakan oleh kontraktor hanya menghabiskan anggaran." Ujarnya saat diwawancarai oleh media ini di sekitaran lokasi proyek. Kamis (22/5/2025).
Yang ia sesalkan, proyek yang dikerjakan pada pertengahan tahun 2024 itu hingga kini belum diketahui kejelasan penyeleseinnya.
"Hingga saat ini, kami belum tau sudah dinyatakan selesei apa belum. Ini yang juga membuat kebingungan kami selaku warga." Ungkapnya.
"Khawatirnya, nanti tanpa ada pemberitahuan atau sosialisasi, tiba-tiba ditutup lagi. Otomatis warga akan kebingungan untuk jalan keluar kampung. Soalnya kalau lewat Timur dibatasi sampai jam 9 malam saja, sedangkan pintu dibuka pukul 6 pagi. Lha kalau ada warga yang mau berangkat kerja pukul 3 pagi, mereka bingung tidak bisa keluar." Imbuhnya.
Maka dari itu, menurut Warsito apa yang telah dilakukan oleh media ini dengan melakukan pelaporan ke pihak aparat penegak hukum (aph) dianggap sudah tepat.
"Kami terus terang malah setuju. Supaya ada kejelasan proyek pekerjaan itu, sudah selesei apa belum." Pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, Terkait pekerjaan lindung tebing pintu air Jagir Surabaya yang tengah dilaporkan kepada pihak Kepolisian karena dinilai telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi, kini Perum PT Jasa Tirta 1 telah di somasi oleh PT Media Rakyat Demokrasi yang menaungi media ini.
Sayangnya, pihak PT Jasa Tirta1 saat dimintai oleh media ini untuk dilakukan audiensi atau wawancara khusus, mereka malah menolak yang menimbulkan berbagai dugaan kejanggalan.
Sedangkan pihak PT Sri Perdana Cilacap selaku pelaksana, hingga berita ini di running juga enggan menjawab konfimasi dari media ini. (red)