Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Ribuan orang berbagai elemen menggelar aksi demontrasi menolak Undang-undang (UU) TNI, di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, kawasan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya Senin (24/3/2025).
Juru bicara massa aksi, Jaya mengatakan, aksi demontrasi kali ini merupakan suara rakyat yang tidak menghendaki adanya orde baru kembali bangkit melalui UU TNI.
Oleh karena itu, menyampaikan aspirasi rakyat di Jatim, Jaya menyampaikan delapan tuntutan, di antaranya:
1) Tolak revisi UU TNI yang sekarang.
2) Tolak fungsi TNI dalam ranah sipil.
3) Tolak fungsi TNI dalam operasi militer selain perang, terutama dalam ranah siber
4) Bubarkan komando teritorial.
5) Tarik militer dari semua tanah Papua.
6) Revisi UU Peradilan Militer.
7) Kembalikan TNI ke barak.
8) Copot TNI dari jabatan-jabatan sipil.
"Jelas, revisi UU TNI kemarin akan semakin punya superbody dan itu akan mrlemahkan super masyarakat sipil. Itu yang kami khawatir. Ketika super masyarakat sipil sudah nggak ada atau dilemahkan, lalu apa yang bisa kita sebut kalau bukan fasisme," ujarnya pada awak media di lokasi depan Gedung Grahadi Surabaya pada Senin (24/3/2025).
Terkait aksi tersebut, Polisi mengamankan tiga peserta demo tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya yang berakhir ricuh.
Puluhan anggota kepolisian berseragam sipil tiba-tiba menyeruak keluar dari dalam area pagar Gedung Grahadi Surabaya.
Para petugas itu berusaha membubarkan massa aksi yang hampir sejam lamanya melempari pagar gedung dengan bebatuan, vas bunga, kayu, hingga bom molotov.
Massa aksi yang terus melakukan perlawanan tersebut, tampaknya juga berusaha bersembunyi di ruas jalan gang masuk menuju Taman Apsari.
Di tengah upayanya mengendalikan massa aksi yang melakukan perlawanan fisik dengan merusak beberapa ornamen bangunan pagar gedung tersebut, para petugas kepolisian berupaya membawa beberapa orang peserta.
Terpantau ada beberapa orang peserta yang diseret dari area kerumunan massa untuk dibawa ke dalam area halaman Gedung Grahadi Surabaya.
Beberapa orang petugas menyeret peserta massa aksi yang berhasil ditangkap, seraya digelandang memasukki area halaman dalam Gedung Gedung Grahadi Surabaya, para petugas berusaha melayangkan tendangan dan pukulan.
"Ampun pak," pekik teriak peserta aksi yang diseret oleh beberapa orang petugas kepolisian berpakaian sipil.
Andri, salah satu peserta aksi menyebutkan, terdapat tiga orang peserta aksi yang dibawa oleh beberapa anggota kepolisian berseragam sipil.
Pihaknya berupaya melobi beberapa petugas kepolisian yang menemui mereka agar segera membebaskan peserta aksi yang dibawa.
"Semua organisasi, iya 3 orang. Salah satunya dari Unair. Iya ini mau negosiasi untuk dikeluarkan," perwakilan massa aksi dari Unair, Andri. (Ag)