Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Masih dalam kaitan surat balasan dari Inspektorat Jawa Timur terkait permohonan informasi atas dugaan pelanggaran hukum di kantor Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur yang disuratkan oleh pimpinan Media Rakyat Demokrasi pada 8 Oktober 2024 lalu.
Dalam kajian bersama tim hukum dan stakeholder lain, surat jawaban yang diterima pada tanggal 21 Mei 2025 lalu itu diduga Inspektorat Jawa Timur telah melampaui kewenangannya selaku lembaga audit.
"Jawaban bersifat rahasia, namun dalam isian poinnya hanya menjelaskan tidak adanya pelanggaran hukum yang tidak didasari dengan rincian rangkaian hasil pemeriksaan yang dilampirkan, yang kami duga sebagai pemutus permohonan sesuai perihal surat kami yang berbunyi permohonan audit." Ujar yang akrab dipanggil Achmad Garad selaku pimpinan MRD Grup. Senin (26/5/2025).
Masih Garad. "Kami belum mempersoalkan terkait hasil dari persoalan, tapi yang kami minta itu data dari hasil audit, sebagai pembanding atas temuan hasil investigasi kami dilapangan. Kalau jawabannya langsung putusan, ini malah kami menduga kuat pihak Inspektorat Jawa Timur kurang profesional, karena apa yang menjadi substansi permohonan dengan jawaban tidak akuntabel atau tidak bisa dipertanggung jawabkan." Ungkapnya.
Maka dari itu, ia mengaku akan segera melakukan upaya hukum lain dalam bentuk pengaduan hingga menyampaikan aspirasi dimuka umum.
"Saya masih koordinasi dengan ahli hukum pidana dan perdata, karena para pakar ini masih menganalisis lebih dalam atas jawaban surat ini. Dan dimungkinkan juga untuk melakukan demo di kantor Inspektorat Jawa Timur, intinya saya masih menunggu waktu yang pas saja." Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aneh dan ajaib, jawaban surat dari Inspektorat Jawa Timur yang bersifat rahasia namun poin isi surat bersifat umum atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) sekelas Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.
Hal itu diketahui, setelah 8 bulan lebih menanti. Pihak Inspektorat Jawa Timur akhirnya menjawab surat dari Media Rakyat Demokrasi (MRD) yang berkenaan dengan permohonan audit data dan fisik di Dinas Koperasi dan UKM Jatim.
Pada pokok isi jawaban surat tersebut terdapat 3 (tiga) poin jawaban yang diduga belum memenuhi isi substansi surat permohonan secara keseluruhan.
"Sekelas Inspektorat Jawa Timur hanya menjawab pokoknya saja, tanpa dilampirkan rincian atau minimal hasil pelaksanaan kegiatan sesuai dengan isi dari surat permohonan." Ujar Achmad Garad pimpinan MRD. Kamis malam (22/5/2025).
"Kalau suratnya bersifat rahasia, seharusnya kan kami diberi sedetail-detailnya, bukan cuman sekedar pokoknya saja. Ini namanya pembodohan publik." Imbuhnya.
Ia memberikan contoh salah satu isi yang ada dalam surat permohonan, dimana terkait audit salah satu kegiatan yang diketahui terdapat Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur.
"Kami ini bukan hanya melampirkan data temuan, tapi juga sekaligus pembanding yang didapat dari hasil investigasi. Bukannya memberikan detail rincian, tapi hanya terjawab bahwa kegiatan yang dimaksud sudah sesuai dengan aturan. Ya kalau berbicara aturan, ya saya siap untuk menyingkronkan antara data hasil investigasi. Saya berani ditangkap jika data saya tidak benar. Karena data itu kan saya dapat dari mereka yang saya laporkan. Ini jelas kami duga kuat pihak Inspektorat belum bekerja secara terbuka dan tidak akuntabel, sehingga terkesan menghilangkan substansi isi surat yang mengarah pada pelanggaran hukum, bisa jadi saya menduganya ada yang masih ditutupi." Ungkapnya lagi.
Atas hal itu, ia akan segera mengirimkan surat kembali sebagaimana dengan amanah Undang-Undang.
"Jelas saya keberatan, dan sebagai warga negara yang juga selaku control, sesuai dengan UU KIP, saya akan segera berkirim surat kembali. Dan pastinya, saya akan melakukan upaya hukum lanjutan baik secara litigasi maupun non litigasi. Jika diperlukan, saya juga akan melakukan demo di kantor yang seharusnya menjadi ujung tombak dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur ini. Saya tidak peduli, walau saya harus berkoar-koar sendiri diatas mobil komando." Pungkasnya. (red/bersambung)