..
Demo Brutal Di Jatim! Garad Bakal Adukan Dua Badan Publik Ke Kemendagri RI Terkait Dugaan Lemahnya Pengawasan Dan Pencegahan
Achmad Garad dalam gelaran acara doa kebangsaan dan santunan peringati Kemerdekaan RI Ke80 Tahun

Demo Brutal Di Jatim! Garad Bakal Adukan Dua Badan Publik Ke Kemendagri RI Terkait Dugaan Lemahnya Pengawasan Dan Pencegahan

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Peristiwa demo anarkis di berbagai kota atau kabupaten di Provinsi Jawa Timur pada pekan lalu, dimana sempat terjadi kerusakan fasilitas umum akibat pembakaran dari masa aksi yang mengakibatkan kerugian negara ratusan miliar rupiah bakal diadukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu berdasarkan hasil dari investigasi mandiri yang dilakukan oleh tim Media Rakyat Demokrasi Grup melalui catatan rakyat demokrasi dalam menyikapi kewenangan Badan atau Lembaga yang diduga patut bertanggung jawab.

"Berdasarkan hasil evaluasi, serta mendasari aturan yang jelas sebagaimana tugas pokok dan fungsinya, kami menduga kuat ada di Badan dan Lembaga yang bernaung di Kementerian Dalam Negeri, yang di Provinsi dalam naungan Sekdaprov." Ujar Achmad Anugrah pimpinan MRD Grup dalam rilisnya. Senin (08/09/2025).

Masih yang akrab dipanggil Garad. "Jangan sampai, persoalan ini hanya diambil dari sudut pandang pelaku saja, tapi selaku Badan atau Lembaga yang diberikan kewenangan dalam pengawasan serta pencegahan ini seolah cuci tangan, dan terkesan lepas dari tanggung jawab." Ungkapnya.

Maka dari itu, ia mengaku segera akan menyurati Kemendagri, dengan melampirkan hasil analisa yang didasari aturan secara tupoksi.

"Bukan melaporkan, tapi minimal kami memberikan gambaran, saya yakin Kemendagri akan bekerja secara profesional dan akuntabel dalam menyikapi pengaduan masyarakat. Kita lihat saja nanti." Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Korupsi uang rakyat dan penyalagunaan wewenang dalam mengelola kebijakan adalah akar dari permasalahan yang wajib dibenahi oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Dalam catatan rakyat demokrasi, yang didapat dari berbagai sumber serta hasil investigasi di lapangan, khususnya di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terdapat beberapa OPD atau Badan Publik yang mempunyai kewenangan dalam melakukan penindakan ataupun pencegahan dan pengawasan, dirasa belum optimal bahkan bisa dikatakan layak di lakukan evaluasi.

"Berdasarkan hasil investigasi kami, untuk Badan Publik seperti Inspektorat dan Bakesbangpol layak dilakukan evaluasi, karena kami anggap mereka belum bisa dikatakan sebagai Badan yang seharusnya mempunyai wewenang antaralain penindakan, pencegahan serta pengawasan sebelum terjadinya persoalan baik persoalan dugaan tindak korupsi maupun penyalagunaan wewenang jabatan, mereka belum sepenuhnya, kami merasa masih setengah hati dan terkesan tumpul." Kritik Achmad Garad pimpinan MRD Grup di sela-sela acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Jum'at (05/09/2025).

Ia memberikan contoh kasus yang saat ini ia masih berusaha ungkap melalui berbagai upayanya, yakni dugaan pelanggaran tindak pidana Korupsi dan penyalagunaan wewenang di Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.

"Yang perlu kami sampaikan lagi, contoh yang di Dinkop, kami ini mendapat info lengkap dari orang dalam, dan disertai bukti, itu oleh Inspektorat masih mentah, dan terkesan penindakannya kurang transparan, malah lebih miris lagi informasi yang kami dapat, mereka mengkonfirmasi pihak atau oknum yang kami laporkan, bukannya melakukan investigasi lanjutan berdasarkan laporan dengan, seharusnya kan bukan terlapor yang dimintai keterangan tapi dari sisi atau engel yang lain."

"Dan yang lebih lucu lagi, hasilnya dijadikan acuan untuk mematahkan pengaduan dari masyarakat, seharusnya kan di lakukan pendalaman yang lebih, dengan tekhnis lain yang lebih profesional dan transparan. Buktinya tidak ada seperti itu. Karena hal itu, hingga kini mereka juga tidak berani menjawab surat konfirmasi lanjutan kami, dan terkesan acuh, kalau seperti ini, apa tidak memicu kemarahan rakyat?." Tambahnya.

Masih berdasarkan CRD, terkait gelombang aksi hingga terjadi anarkis, ia juga menyoroti peran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur (Bakesbangpol) yang terkesan tidak memiliki peran sebagai organ yang memiliki wewenang dalam melakukan upaya pencegahan.

"Secara Tupoksi yang diatur dalam peraturan, Badan publik ini patut menjadi sorotan tajam, karena sebagaimana fungsinya dalam pencegahan, kenapa sampai bisa ada kejadian yang diluar nalar ini. Mereka kecolongan atau gimana, ini patut ditelusuri Jangan sampai, lepas begitu saja."

"Mereka dibentuk sudah sangat jelas, tapi kalau ada kejadian seperti ini, masak cuci tangan seolah tidak terjadi apa-apa. Ujung-ujungnya rakyat lagi yang disalahkan." Imbuhnya.

Maka dari itu, melalui catatan ini, ia berharap kepada Presiden Prabowo melalui Kementerian Dalam Negeri hingga Gubernur Jawa Timur, supaya melakukan evaluasi kepada Badan atau Lembaga yang dirasa patut bertanggung jawab atas munculnya persoalan yang dapat memicu gelombang kemarahan rakyat.

"Dua Badan atau Lembaga (Inspektorat dan Bakesbangpol) ini perlu dilakukan upaya evaluasi. Dan bila perlu rakyat perlu dilibatkan. Karena tidak menutup kemungkinan persoalan-persoalan yang seperti baru-baru ini, akan muncul kembali karena lemahnya pengawasan sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya sesuai dengan peraturan yang ada." Tutupnya. (tim)

Sebelumnya Menang Lawan Korsel Harga Mati Untuk Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos Piala Asia 2026