Bau Busuk Kembali Menyengat! Petinggi Dinkop Jatim Diduga Terima Fee Hingga 30 Persen?

avatar Redaksi

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Belum tuntas persoalan dugaan tindak penyalagunaan wewenang, penjualan aset kantor hingga pembelian kwitansi untuk operasional perjalanan dinas dan perawatan mobil dinas serta dugaan manipulasi data OPOP Jatim periode 2019-2024, kini berhembus kembali kabar tak sedap di Dinas Koperasi dan UKM Jatim terkait dugaan penerimaan fee acara senilai 30 persen.

Informasi tersebut disampaikan kembali oleh narasumber yang mengaku sebagai orang dalam kepada media ini.

"Saya baca beritanya sudah banyak di media njenengan (MRD), Saya rasa betul semua, tapi kok masih bisa lolos ya mereka ini." Ujarnya melalui jaringan telpon kepada pimpinan MRD. Senin (06/10/2025).

Menurutnya, saat ini di lingkup Dinasnya sudah sangat tidak sehat, terutama pada bidang Kelembagaan dan Kadiskop pengganti almarhumah ibu Andromeda.

"Saya kasih info mas Garad, cuman terus terang saya tidak punya bukti, saya melihat dan mendengar sendiri dimana mereka telah menerima fee dari orang Hotel setelah acara atau kegiatan, sebesar 30%." Ungkapnya.

Mereka yang dimaksud, media ini menduga tertuju kepada Kepala Dinas dan Kepala Bagian Kelembagaan Dinkop UKM Jatim.

"Fee tersebut diserahkan setelah anggarannya cair dan dibawa langsung oleh marketingnya ke ruangan mereka, bahkan mereka Mendapatkan fasilitas khusus bila nginap disana termasuk apa yang diminta, disiap kan oleh pihak hotel.

"Kita sulit meminta data, karena pihak hotel juga menutup-nutupi nya dan kita tidak punya bukti dan mereka sebenernya juga takut jika kasus ini terbongkar Karena pasti di pecat." Imbuhnya.

"Maaf, saya sampaikan ini karena jujur, kita juga sudah muak melihatnya. Tetap semangat mas, mudah-mudahan njenengan selalu diberi kesehatan dan jangan lelah untuk membongkar perilaku baji***an orang-orang seperti ini. Wassalam sukses selalu mas Garad." Pungkasnya.

Seperti yang telah diberitakan, dugaan praktik KKN di Dinkop dan UKM Jatim ini telah sampai pada pengaduan ke Inspektorat Jawa Timur, namun pihak Inspektorat tidak menemukan unsur pelanggaran, dan saat dipertanyakan hasil auditnya secara transparan, hingga berita ini ditayangkan, pihaknya tidak memberikan jawaban dan terkesan acuh. (Ag)

*Artikel ini sudah dikonfirmasikan kepada narasumber untuk meminta persetujuan dan dipublikasikan, narasumber bersedia dengan catatan nama dan jabatan tidak dicantumkan.

Berita Terbaru