Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Terkait penangkapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Sekertaris Daerah (Sekda) dan Direktur RS Dr Harjono Ponorogo beserta kerabat Bupati, KPK diminta juga menyoroti dugaan penggunaan APBD oleh Sekdaprov Jatim melalui program One Pesantren One Product periode 2020-2024 (OPOP) dan para pejabat di Dinas Koperasi dan UKM Jatim.
Berdasarkan catatan rakyat demokrasi (CRD) yang dirangkum dalam rilis media ini beberapa waktu lalu, persoalan tersebut dinilai layak menjadi atensi pihak KPK karena dianggap nilai dana APBD yang diduga digunakan mencapai puluhan miliaran rupiah yang seolah tak tersentuh, padahal penggunaan APBD wajib dipertanggungjawabkan secara detail kepada publik.
Dalam rangkuman CRD, kasus dugaan KKN di lingkungan Pemprov Jatim khususnya di Dinas Koperasi dan UKM serta Sekdaprov dalam kaitan dugaan penyalagunaan wewenang penggunaan APBD yang rentan di korupsi telah diakui secara jelas bahwa keseluruhan pelaksanaan program OPOP pada periode 2020-2024 tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tanpa diketahui OPD atau Dinas selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sehingga penggunaannya tidak diketahui berupa apa, apakah hibah atau dana alokasi khusus sehingga terkesan tidak ada pertanggungjawaban yang jelas dalam penggunaan APBD tersebut.
"Kami media telah memberitakan berdasarkan hasil investigasi dan sesuai fakta dilapangan dengan mendasari UU no 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), seharusnya pihak APH dalam hal ini KPK yang meng eksekusi." Ujar Achmad Garad pimpinan MRD dalam rilisnya. Minggu pagi (09/11/2025).
"Tapi jika diperlukan, kami juga siap memberikan informasi secara detail berdasarkan data dan fakta hasil investigasi dilapangan." Sambungnya.
Menurutnya, dugaan KKN pada program One Pesantren One Product (OPOP) pada periode 2020-2024 yang diduga telah menyalagunakan APBD jika diusut secara serius, maka akan membuka kotak Pandora pejabat korup di lingkungan Pemprov Jatim.
"Saya yakin 100 persen, akan banyak yang terjerat, karena diduga kuat saling berkaitan sesuai dengan perannya masing-masing." Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan catatan rakyat demokrasi (CRD) yang telah merangkum dugaan praktek KKN di lingkungan Pemprov Jatim sepanjang tahun 2025, telah mencatatkan 3 peristiwa yang dirasa dapat menjerat oknum pejabat korup di OPD atau Dinas bahkan bisa jadi mantan pejabat juga banyak yang terlibat. (cr)
Editor : Redaksi