Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Kementerian Agama RI menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 1447 Hijirah pada Kamis 19 Maret 2026.
1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 akan diumumkan pada malam ini.
Jadwal resmi sidang isbat itu disampaikan Kementerian Agama melalui akun instagram Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis (19/3/2026).
"Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 H. Yuk, simak jadwalnya dan ikuti kegiatannya!" tulis akun instagram tersebut.
"Mari nantikan penetapan resmi Hari Raya Idulfitri dengan penuh khidmat, sebagai langkah kembali menuju fitrah," tambah Akun tersebut.
Dasar Melihat Hilal
Selain itu, Bimas Islam menyampaikan penjelasan mengenai dasar melihat hilal dalam Islam.
Apa sih dasar melihat hilal dalam Islam?
Penentuan awal bulan hijriah, termasuk Ramadan dan Syawal, memang diajarkan Nabi Muhammad SAW dengan cara melihat hilal. Dalam hdis disebutkan:
"Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya. Bila penglihatan kalian tertutup mendung maka sempurnakanlah bilangan (bulan Syakban) menjadi tiga puluh hari (HR.Bukhari dan Muslim)
Di Indonesia metode ini dipadukan dengan hisap (perhitungan astronomi) dan rukyat (observasi langsung) supaya hasilnya makin akurat.
Sebenarnya hilal itu apa sih? Bentuknya kayak apa?
Hilal adalah bulan sabit pertama yang sangat tipis yang muncul setelah bulan baru (ijtimak). Bentuknya seperti lengkungan cahaya yang tipis banget di langit barat setelah matahari terbenam. Karena tipis dan cahayanya lemah, kadang hilal sulit dilihat dengan mata telanjang dan perlu bantuan teleskop.
Hilal biasanya muncul sesaat setelah matahari terbenam pada tanggal 29 bulan hijriah. Waktunya juga tidak lama hanya beberapa menit sebelum bulan ikut terbenam jadi momen pengamatannya sangat singkat.
Apa saja syarat hilal bisa terlihat?
Ada beberapa faktor yang menentukan apakah hilal bisa terlihat atau tidak, misalnya:
Posisi hilal di atas ufuk (semakin tinggi biasanya semakin mudah terlihat)
Jarak sudut bulan dengan matahari (elongasi)
Umur bulan sejak ijtimak
Kondisi langit, seperti awan atau kabut.
Di Indonesia acuan yang dipakai kriteria MABIMS yaitu tinggi hilal minimal 3 derjata dan elongasi minimal 6,4 derajat sebagai indikator kemungkinan hilal bisa terlihat.
Jadi, kenapa pengumuman sidang isbat kadang lama?
Karena pemerintah harus menunggu laporan rukyat dari banyak titik pemantauan di seluruh Indonesia. Setelah itu laporan tersebut diverifikasi dulu oleh para ahli dan ulama dalam sidang isbat yang melibatkan berbagai pihak mulai dari ormas Islam, ahli astronomu hingga lembaga terkait.
Intinya, prosesnya memang dibuat teliti dan hati-hati supaya keputusan yang diumumkan benar-benar akurat secara ilmiah dan sesuai syariat sehingga bisa jadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia.
Tahapan Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah :
- Pukul 16.30 WIB: Seminar Posisi Hilal
- Pukul 18.45 WIB: Pelaksanaan Sidang Isbat (tertutup untuk umum)
- Pukul 19.25 WIB: Konferensi Pers Penetapan 1 Syawal 1447 H
Lokasi Sidang Isbat
Sidang Isbar digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kementarian Agama, Jakarta
Jalan MH Thamrin No.6 Jakarta Pusat
Sidang isbat disiarkan Live di Youtube Bimas Islam TV dan Kementerian Agama, serta Tik Tok, dan IG Bimas Islam
Sidang Isbat akan dipimpin oleh Menteri Agama Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A.
Perbedaan Metode.
Selain itu, Bimas Islam juga menjelaskan perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah adalah bagian dari dinamika keilmuan yang harus dihormati bersama, dengan tetap menjaga persatuan dan saling menghargai.
"Adapun Sidang Isbat adalah forum musyawarah resmi yang menghadirkan para tokoh ulama, ahli astronomi, serta ormas Islam, yang hasilnya dapat dijadikan rujukan bersama dalam penetapan Idulfitri," tulis akun instagram tersebut.
Diketahui, sidang isbat merupakan agenda resmi pemerintah yang rutin dilaksanakan di akhir bulan Ramadan sebagai dasar penetapan awal bulan Syawal di Indonesia.
Titik Pantau dan Metode Penetapan
Untuk mendapatkan data yang akurat, Kemenag melakukan pemantauan hilal di berbagai wilayah.
Terdapat laporan mengenai 33 titik pemantauan di seluruh provinsi, kecuali Bali yang tidak melaksanakan rukyat karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.
Namun, sumber lain menyebutkan total titik pemantauan bisa mencapai 117 lokasi di seluruh Indonesia.
Penetapan ini menggabungkan dua metode utama, yaitu metode hisab (perhitungan matematis-astronomis) dan metode rukyat (pemantauan fisik hilal).
Langkah ini merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2026.
Sidang ini juga melibatkan pakar dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam. (*)
Editor : Redaksi