Pati, mediarakyatdemokrasi.com— Aktivitas pertambangan galian C yang diduga tidak memiliki izin resmi diketahui masih beroperasi secara leluasa di Desa Todanan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Praktik yang nyata-nyata melanggar aturan ini berjalan terang-terangan, seolah tak tersentuh pengawasan maupun penegakan hukum, sehingga memicu keresahan mendalam di kalangan warga sekitar.
Berdasarkan pantauan dan keluhan yang diterima awak media, kegiatan penambangan tersebut berlangsung secara aktif dan terbuka, padahal hingga saat ini belum ditemukan bukti adanya izin usaha pertambangan yang sah.
Warga pun mempertanyakan keseriusan instansi terkait dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di depan mata publik.
“Keberadaan galian C yang diduga ilegal ini dikhawatirkan membawa dampak buruk berantai, kerusakan lingkungan yang semakin parah, kerusakan jalan akibat lalu lintas alat berat yang padat, hingga membahayakan keselamatan warga yang tinggal di sekitar lokasi,” ungkap salah seorang warga kepada awak media, Jumat (7/8/2026).
Lebih memprihatinkan, keluhan dan laporan yang disampaikan warga dinilai belum mendapatkan tanggapan maupun tindak lanjut yang nyata dari aparat penegak hukum maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Pati. Sikap bungkam dan ketidakhadiran penindakan di lapangan justru memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap pelanggaran yang berlangsung terus-menerus tersebut.
Warga menuntut agar instansi berwenang segera turun ke lokasi, memeriksa keabsahan izin, dan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran. Masyarakat pun berharap keluhan ini tidak sekadar menjadi wacana, melainkan segera ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan maupun tanggapan resmi dari pihak Kepolisian, Dinas terkait, maupun Pemerintah Kabupaten Pati terkait dugaan aktivitas galian C tanpa izin yang beroperasi di Desa Todanan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. (Bib)
Editor : Redaksi