..
Kapan Jabatan Sekdaprov Jatim Diisi Pejabat Definitif?

Kapan Jabatan Sekdaprov Jatim Diisi Pejabat Definitif?

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Hingga berbulan-bulan setelah ditetapkannya 3(tiga) nama yang lolos dalam tahap seleksi akhir calon Sekdaprov Jatim oleh pansel, namun hingga saat ini belum ada kabar lagi, siapa yang telah dipilih untuk menduduki sebagai pejabat tinggi madya di lingkungan Pemprov Jatim tersebut.

Diketahui 3(tiga) nama yang telah lolos seleksi, dimana antara lain Dr Nur Kholis Kepala Dinas ESDM Jatim, Ir Jumadi Kepala Dinas Kehutanan Jatim dan Adhi Karyono sebagai staf ahli Mensos. Semua masih mempunyai peluang yang sama untuk bisa menduduki sebagai pejabat nomor 3 di lingkup Pemprov.

Namun hal itu, masih menjadi pertanyaan publik, sampai kapan? Atau memang dari ketiga calon yang lolos dianggap tidak layak sehingga lama sekali harus dipilih?

Jangan sampai jabatan ini, menjadi bola liar terus, sehingga sistem birokrasi di Pemprov Jawa Timur dianggap lemah, karena belum ada penentu kebijakan dilingkungan Sekdaprov yang membawahi OPD sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban kepada Gubernur.

Berdasarkan hasil pantauan dilapangan, mulai dari berbagai kalangan di Jawa Timur. Semua masih menanti dan berharap supaya jabatan tersebut segera terisi, mengingat terlalu lamanya jabatan tersebut diisi oleh Pj.

"Kalau Pj terus, kapan bisa menentukan kebijakan? Sedangkan banyak sekali PR bagi Sekdaprov baru yang harus dikerjakan sesuai dengan kebutuhan perangkat." Celetuk pejabat di lingkup Sekdaprov yang namanya tak ingin disebut.

Sebagai pemimpin media ini, Achmad Anugrah juga berpendapat, bahwa hal ini dapat memicu lemahnya penerapan sistem reformasi birokrasi.

"Sudah sering saya sampaikan terkait penerapan reformasi birokrasi, saya merasa sangat lemah sekali. Contoh yang sudah ada, dalam hal pengaduan ke Gubernur saja, hingga saat ini pun tidak jelas hasilnya apa, malahan petugas yang ada pun seolah acuh tanpa adanya bekal aturan bagaimana menjawab pertanyaan publik melalui persuratan." Ungkap yang akrab dipanggil Achmad Garad tersebut.

"Kalau hal ini dibiarkan, bisa jadi dapat mempengaruhi kinerja Gubernur yang dianggap kurang responsif terhadap pengaduan masyarakat." Imbuhnya.

Maka dari itu, ia berharap adanya suatu aturan yang bisa dijadikan acuan, dalam melayani perihal sistem birokrasi yang nantinya bisa memuaskan dalam hal pelayanan publik.

"Gubernur sudah bagus, tapi kalau tidak diimbangi bawahannya, bisa jadi berdampak sangat buruk, karena masyarakat tidak puas dengan performa birokrasi dari OPD nya. Yang pasti yang menjadi penilaian ya otomatis Gubernurnya." Pungkasnya. (red)

Sebelumnya Ternyata Ini Alasan Jokowi Tunjuk Zulhas Dan Hadi Tjahjanto Sebagai Menteri
Selanjutnya Kemendagri Beberkan 3 Masalah Utama SDM Di Lingukup Birokrasi