Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Alih-alih memilih lembaga yang dianggap kredibel dalam penyaluran bantuan, sumbangan atau apapun yang dianggap tepat sasaran.
Namun berkaca dari terborngkarnya kasus dugaan penyelewengan dana sumbangan rakyat oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang mencuat, sungguh sangat menyayat hati bagi para pegiat sosial yang harus rela merogo koceknya sendiri demi melakukan aksi sosial kemanusiaan.
Hal itu seperti yang diungkap oleh Achmad Garad selaku pemimpin umum Media Rakyat Demokrasi Grup. Ia berpendapat bahwa bisa jadi hal serupa juga dilakukan didaerah.
"Bukan memaksa, tapi faktanya saat kami mengajukan untuk kegiatan amal pun, banyak sekali penolakan yang beralasan sudah ada lembaganya sendiri." Ujarnya saat berdiskusi dengan para awak media yang tergabung di Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Jatim (PJID-Jatim). Jum'at (08/07/2022).
Achmad Garad yang juga selaku ketua DPD PJIDEMOKRASI Jatim, berkisah bahwa dirinya sempat adu mulut karena merasa tak dihargai oleh para pejabat publik sesuai dengan aturan yang ada.
"Kita kirim proposal ke semua lembaga/instansi publik, yang paling banyak itu tidak direspon sama sekali, saat ditanyakan jawabannya ya itu, katanya sudah disalurkan ke lembaga yang dianggap sudah bekerjasama. Namun tidak menjelaskan kemana dan dimananya." Ungkapnya.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh pemangku kebijakan, supaya lebih teliti dalam bekerjasama dengan para lembaga yang dianggap kredibel.
"Karena bagaimanapun, yang disalurkan itu kan juga uang rakyat yang perlu dipertanggung jawabkan. Kalau ada kasus seperti ini, terus bagaimana pertanggung jawabannya?." Pungkasnya.
Seperti yang telah diberitakan, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga, menjawab berbagai bantuan dan corporate social responsibility (CSR) yang disalurkan oleh perusahaan pelat merah melalui Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Arya memastikan tak ada arahan dari Kementerian kepada BUMN untuk menggandeng ACT sebagai partner.
"Arahan itu enggak ada dari Kementerian BUMN. Mereka (BUMN) punya keputusan sendiri, siapa yang akan mereka gandeng sebagai partner dalam pemberian dana CSR," ujar Arya saat dihubungi Tempo, Jumat, 8 Juli 2022.
Sejumlah BUMN menyalurkan dana CSR lewat ACT dalam bentuk yang berbeda-beda. Ada yang berupa penyaluran bantuan kesehatan hingga untuk korban bencana.
Arya menduga BUMN menggandeng ACT karena lembaga filantropi itu dianggap kredibel. "Dan mungkin kemarin-kemarin mereka melihat, mungkin kalau ACT ini kredibel. Jadi mereka mau menggangandeng," kata Arya. (red)