Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Tepat tanggal 25 Desember 2025 besok, kurang satu bulan lagi tanggal 25 Januari 2026, pengaduan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi lindung tebing pintu air Jagir Surabaya yang menjadi salah satu proyek milik Perum PT Jasa Tirta 1 sudah memasuki angka 1 tahun, namun belum diketahui kejelasannya di tangan Tipidkor Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Pada awal pengaduan yang ditujukan kepada Kapolda Jawa Timur, namun di disposisikan ke Direskrimus Unit III Polda Jatim dan dilimpahkan lagi ke Tipidkor Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Alih-alih ditindaklanjuti, namun hingga kini pengaduan tersebut terkesan buntu tanpa ada kejelasan lanjutan. Hal ini menjadi peristiwa buruk bagi citra Polri yang saat ini sedang berbenah untuk mencari kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian. Bahkan Presiden Prabowo juga diketahui saat ini telah membentuk tim komisi percepatan reformasi Polri sebagai bentuk pembenahan ditubuh Institusi tersebut.
"Saya juga terima SP2HP, yang juga tertera jelas nama dan nomor kontak penyidiknya, namun saat dikonfirmasi melalui kontak tersebut, hanya dilihat tanpa ada jawaban." Ujar Achmad Anugrah pimpinan MRD yang juga selaku pengadu atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Rabu Pagi (24/12/2025).
Masih yang akrab dipanggil Mas Garad ini. "Terusterang saya tidak habis pikir, kami selaku pengadu ini adalah kontrol sosial masih merasa diabaikan, bagaimana dengan masyarakat umum yang melakukan pengaduan, butuh waktu berapa lama dan maaf ini, banyak laporan jika mengadu di mereka (Polisi) ini terkesan harus ada pelicin atau minimal menguntungkan bagi mereka, baru ditindaklanjuti dan ini sudah bukan rahasia lagi." Ungkapnya.
Maka dari itu, ia berharap kepada tim komisi percepatan reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo untuk menyikapi persoalan pengaduan yang selalu menjadi buah bibir oleh masyarakat tersebut.
"Kami masih percaya atas kinerja tim, apalagi disitu kan ada beberapa nama seperti pak Jimly dan Prof Mahfud, beliau-beliau ini pasti sangat paham dengan persoalan seperti ini, dan kami juga yakin akan ada solusi yang terbaik untuk menyikapi persoalan ini." Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengaduan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek milik Perum PT Jasa Tirta 1 yang berkantor pusat di Malang tersebut, yang diadukan ke Polda Jatim telah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya karena pekerjaan tersebut di wilayah hukumnya.
Proyek pembenahan Lindung Tebing yang diduga dengan syarat korupsi tersebut, berdasarkan pantauan media ini belum genap setahun sudah banyak yang rusak dan tampak tak terawat, sehingga menimbulkan pertanyaan dan dikeluhkan masyarakat khususnya warga sekitar lokasi proyek.
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, media ini mengkonfirmasi kepada AIPTU Iskak Purwanto SH selaku penyidik yang ditunjuk, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan informasi perkembangan pengaduan tersebut.
Sebagai tambahan informasi, Langkah pimpinan Media Rakyat Demokrasi (MRD) melaporkan dugaan tindak korupsi atas proyek perbaikan lindung tebing Pintu Air Jagir yang diklaim oleh Perum PT Jasa Tirta 1 dianggap sudah tepat oleh tokoh Masyarakat sekitar.
Pasalnya, berdasarkan penuturan Warsito tokoh Masyarakat Stren kali yang mengaku bahwa proyek tersebut dianggap bermasalah dan terkesan asal-asalan.
"Saya sangat memahami proyek tersebut, dan saya menduga apa yang telah dikerjakan oleh kontraktor hanya menghabiskan anggaran." Ujarnya saat diwawancarai oleh media ini di sekitaran lokasi proyek. Kamis (22/5/2025).
Yang ia sesalkan, proyek yang dikerjakan pada pertengahan tahun 2024 itu hingga kini belum diketahui kejelasan penyeleseinnya.
"Hingga saat ini, kami belum tau sudah dinyatakan selesei apa belum. Ini yang juga membuat kebingungan kami selaku warga." Ungkapnya.
"Khawatirnya, nanti tanpa ada pemberitahuan atau sosialisasi, tiba-tiba ditutup lagi. Otomatis warga akan kebingungan untuk jalan keluar kampung. Soalnya kalau lewat Timur dibatasi sampai jam 9 malam saja, sedangkan pintu dibuka pukul 6 pagi. Lha kalau ada warga yang mau berangkat kerja pukul 3 pagi, mereka bingung tidak bisa keluar." Imbuhnya.
Maka dari itu, menurut Warsito apa yang telah dilakukan oleh media ini dengan melakukan pelaporan ke pihak aparat penegak hukum (aph) dianggap sudah tepat.
"Kami terus terang malah setuju. Supaya ada kejelasan proyek pekerjaan itu, sudah selesei apa belum." Pungkasnya. (red)
Editor : Redaksi