KPK : Wali Kota Madiun Juga Palak Pelaku UMKM

Reporter : Redaksi

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Wali Kota nonaktif Madiun Maidi melakukan pemerasan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerasan ini dilakukan dalam proses pengurusan izin.

 “Ketika UMKM misalnya ingin ikut dalam kiprahnya dalam kegiatan usaha di Kota Madiun, tapi begitu masuk di pintu itu sudah dipatok tarif melalui fee fee perizinan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

Bahkan pemerasan ini turut dilakukan Maidi terhadap pengusaha waralaba dan hotel. Kondisi ini kian menyulitkan mereka yang ingin membuka usaha di Madiun.

"Wali Kota juga meminta sejumlah uang kepada pihak-pihak yang sedang mengurus perizinan di kota Madiun. Para pelaku usaha, waralaba, kemudian ada hotel juga," ujar Budi.

Oleh karena itu, KPK memprotes ulah Maidi yang mestinya menjadi pemberantas pemerasan di Madiun. Tapi Maidi malah melakukan tindakan yang bertentangan dengan upaya UMKM memutar roda ekonomi di Madiun.

“Ini kan bertentangan dengan semangat ekonomi pembangunan masyarakat,” ucap Budi.

KPK juga memandang tindakan Maidi sudah merusak roda ekonomi di Madiun. Sebab bisa saja investor lari dari Madiun saat mengetahui kentalnya pemerasan disana.

“Ini tentu juga akan mengganggu iklim usaha di sana (Madiun), karena cost nya menjadi mahal, menjadi tinggi untuk orang bisa berusaha di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi. (rd/Rep)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru