Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Kasus dugaan adanya mafia tanah yang dialami oleh pemilik warung di jalan Bibis Bunder Kelurahan Tambak Kemerakan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, dimana warungnya digusur oleh Pemkab Sidoarjo melalui Muspika Krian pada 12 Agustus 2021 lalu. Nampaknya bakal terus bergulir.
Hal itu, telah diketahui setelah beberapa waktu yang lalu dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur oleh LSM GARAD Indonesia, ia juga mengirimkan surat pengaduan melalui aplikasi WhatsApp yang baru diluncurkan Kementerian ATR/BPN beberapa waktu di nomor +62 811-1068-0000.
"Alhamdulilah sudah dapat nomor aduan. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti." Ujar Achmad Garad saat di Mapolda Jatim. Senin (01/09/2022).
Pria yang identik dengan kaca mata hitam ini mengaku bahwa dirinya tak akan berhenti sampai persoalan tersebut selesei dengan tuntas.
"Sejak awal sudah saya sampaikan, siapapun yang terlibat. Saya tidak akan segan membawa persoalan ini hingga ranah hukum lanjutan. Baik itu secara pidana maupun secara perdata." Tegasnya.
Diketahui, warung di Jalan Bibis Bunder Kelurahan Tambak Kemerakan yang digusur tersebut, diduga kuat banyak kejanggalan. Salah satunya adanya surat Petok D pemilik warung yang tak diakui. Dan tetap dilakukan penggusuran untuk dipergunakan pintu masuk Rumah Sakit Sidoarjo sisi barat yang baru saja selesei dibangun.
"Warga punya surat, tapi tidak mendapatkan ganti rugi apapun. Bahkan dampak dari penggusuran sampai ada yang tidak dapat menyekolahkan anaknya. Kejam sekali kan? Karena warung yang digusur itu adalah satu-satunya sumber penghasilan untuk menghidupi keluarganya." Ungkapnya.
Ia berharap, persoalan ini segera mendapatkan atensi dari pihak-pihak terkait yang berwenang.
"Saya berharap, yang menyikapi ini diluar institusi Kabupaten Sidoarjo, supaya bisa netral dan objektif, mengingat obyek yang digusur ini masuk dalam proyek strategi Kabupaten, yang pastinya yang paling punya kepentingan adalah pihak Kabupaten Sidoarjo yang justru kami duga kuat sebagai pejabat yang tidak mau menyelesaikan persoalan rakyatnya dan terkesan tak peduli atas nasib korban yang warungnya digusur karena menganggap bangunan liar (Bangli)." Pungkasnya. (red)