..
Wihhh... AKBP Dalizon Mantan Kapolres OKU Timur Bernyanyi, Sebut Setor 500Juta Per Bulan Kepada Atasan
© Disediakan oleh TribunJakarta.com Mantan Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon (Istimewa)

Wihhh... AKBP Dalizon Mantan Kapolres OKU Timur Bernyanyi, Sebut Setor 500Juta Per Bulan Kepada Atasan

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, AKBP Dalizon, blak-blakan kepada hakim bahwa dirinya rutin setoran uang Rp 500 juta kepada Kombes Anton Setiawan selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel.

Fakta ini disampaikan AKBP Dalizon justru saat dirinya memberikan keterangan sebagai terdakwa kasus suap Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019, di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022).

Fakta ini disampaikan Dalizon saat Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu menanyakan asal uang ratusan juta rupiah tersebut.

"Dua bulan pertama saya wajib setor Rp300 juta ke Pak Dir. Bulan-bulan setelahnya, saya setor Rp500 juta sampai jadi Kapolres. Itu jatuh temponya setiap tanggal 5," ujar Dalizon dalam persidangan. Pengakuan polisi perwira menengah itu mengejutkan majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu.

Hakim lantas menanyakan sumber uang sebanyak itu setiap bulannya.

"Saya lupa yang mulia (uangnya dari mana). Tapi yang jelas ada juga dari hasil pendampingan," ujarnya.

AKBP Dalizon membeberkan, dirinya sampai ditagih oleh atasannya itu jika setoran lewat tanggal 5 atau pun macet.

"Bayarnya juga sering macet, buktinya itu dapat WA (ditagih)," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, AKBP Dalizon juga mengungkapkan alasannya yang ingin membuka kasus secara gamblang. AKBP Dalizon mengaku sangat kecewa atas sikap atasan maupun anak buahnya.

Dimana kata dia, saat itu ada tiga anak buahnya yang ikut diperiksa di Paminal Mabes Polri yakni tiga kanit di Ditreskrimsus Polda Sumsel bernama Pitoy, Salupen dan Hariyadi yang memohon kepadanya untuk dilindungi.

"Mereka minta tolong. Komandan tolong, kasihani anak istri kami. Tolonglah komandan, kalau komandan menolong kami sama saja dengan menolong 100 orang meliputi keluarga kami," ujarnya.

"Kenapa saya berubah pikiran untuk membuka semuanya, karena saya tahu pak Direktur menjelek-jelekkan saya di belakang. Anggota juga mengkhianati saya, mereka tidak memenuhi janji untuk mengganti uang yang saya gunakan untuk menutupi yang mereka terima," katanya menambahkan.

Mendengar pernyataan tersebut, hakim lalu menyinggung apakah AKBP Dalizon masih sayang pada bawahannya.

"Tidak lagi pak hakim," jawabnya singkat.

Menyinggung soal aliran dana sebesar Rp10 miliar yang diduga bersumber dari Dinas PUPR Kabar Muba, AKBP Dalizon sama sekali tidak menampiknya.

Dia berujar, uang tersebut diberikan melalui Bram Rizal salah seorang Kabid Dinas PUPR Muba yang mengaku sebagai sepupu Bupati.

"Sebanyak Rp.2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya. Terus Rp4,250 miliar untuk Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit. Terus ada Rp.500 juta fee untuk Hadi Candra," jelasnya.

Ditemui setelah persidangan, AKBP Dalizon enggan berkomentar banyak atas kasus yang kini menjeratnya. Meski begitu, dia mengaku sangat lega telah mengungkapkan keterangan secara langsung dihadapan hakim.

"Ya, saya lega," ujarnya.

Profil AKBP Dalizon

Seorang perwira menengah Polri, AKBP Dalizon, berani membongkar kasus dugaan penerimaan gratififikasi atau suap dalam bentuk setoran atasannya, Kombes Pol Anton Setiawan.

Lantas, siapa sosok AKBP Dalizon?

AKBP Dalizon lahir di Tanjung Karang, Lampung, pada 1979. Selepas lulus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002, ia lama bertugas di Provinsi Jawa Tengah.

Dan baru September 2020 ia dipercaya menjadi Kapolres OKU Timur, Sumsel. Selama bertugas di Jawa dan Sumater, AKBP Dalizon pernah bertugas di berbagai satuan kepolisian.

Mulai dari Patwal (Patroli Pengawal), Reserse, Res Narkoba hingga bidang Provost dan Pengasuh di Akademi Kepolisian (Akpol). Kasus menonjol yang pernah ditanganinya yakni pengungkapan kasus TKI yang bermasalah secara administrasi.

Lalu, penyelidikan kasus penyelundupan narkoba di satu penjara besar di Indonesia. Saat itu, ia hanya bermodalkan barang bukti yang didapat dari seorang kurir yang terlibat. (Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Fakta Sidang AKBP Dalizon, Mantan Kapolres OKU Timur Mengaku Setor ke Atasan dan di TribunJateng.com dengan judul Profil AKBP Dalizon Mantan Kapolres Oku Timur Sumsel Ngaku Setor ke Atasan Rp 500 Juta per Bulan

Sebelumnya Waduh..Tagar MenteriMesum Trending Topik, Siapakah Yang Dimaksud?
Selanjutnya Raja Charles III Resmi Jadi Penguasa Baru Australia Dan Selandia Baru