..
Diduga Pinjol Danamu Ancam Tagih Ke Semua Kontak Nasabah Padahal Belum Jatuh Tempo, Pengawasan OJK Dipertanyakan
Kolase hasil tangkapan layar yang mengaku aplikator Pinjol Danamu/Danamudah

Diduga Pinjol Danamu Ancam Tagih Ke Semua Kontak Nasabah Padahal Belum Jatuh Tempo, Pengawasan OJK Dipertanyakan

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Belum jatuh tempo pelunasan sudah main ancam sebarkan data. Hal itu diketahui saat adanya kiriman chat WhatsApp yang mengaku sebagai aplikasi pinjaman online Danamu kepada nasabah yang mengeluh kepada media ini.

Dalam isi percakapan WhatsApp tersebut, oknum yang mengaku sebagai aplikator Danamu/Danamudah awalnya sekedar memberikan pemberitahuan saja, namun dalam rangkaiannya ternyata dilanjut dengan penagihan.

Berikut kiriman chat WhatsApp yang di terima oleh redaksi.

"(SELAMAT PAGI) kami dari DANAMU/DANAMUDAH Link : https://ugsg.xyz/r mohon dibaca baik baik hingga akhir. PERINGATAN UNTUK TIDAK BAYAR KALAU BUKAN KODE DARI APLIKASI !!! SEMOGA HARI INI ADALAH HARI PALING BERKAH UNTUK KITA SEMUA, DENGAN ADANYA PESAN INI BAPAK/IBU KAMI INGATKAN MASIH ADANYA TANGGUNGAN DI APLIKASI KAMI, JIKA MELAKUKAN PEMBAYARAN PELUNASAN SEBELUM JAM 09.50 KAMI AKAN MEMBERIKAN KODE DISKON *HSGW726362839* JUGA KALIAN BISA MENDAPATKAN LIMIT/TENOR HINGGA *5.000.000* ATAU BISA DIPERPANJANG LEBIH DAHULU . SILAHKAN MELAKUKAN PEMBAYARAN DIAPLIKASI LANGSUNG BISA AMBIL KODE BANK PERMATA/CIMB NIAGA. Tolong disimak baik baik agar tidak ada kesalah Pahaman, TERIMA KASIH."

Disambung dengan. "Sampai saat ini, kami tidak terima pembayaran dari anda. Jam 12.05 ini kami akan melakukan validasi data. Pastikan Data anda VALID di Aplikasi. Kami akan konfirmasi ke Perusahaan/Kontak darurat yang anda cantumkan di aplikasi."

Hal tersebut membuat nasabah merasa gerah, dan sempat protes.

"Loh..kan jatuh tempo nya masih tanggal 10, ini namanya mengancam." Ujar nasabah.

Namun hal tersebut seolah tak digubri, malah aplikator tersebut mengirimkan foto nasabah serta beberapa nomor kontak yang dimiliki nasabah.

"Ini maksudnya gimana? "Anda jangan mengancam saya.. Kan belum waktunya.."

"Aplikasi bisa saya laporkan ke OJK"

"Jatuh tempo pembayaran kan tgl 10"

"Kenapa anda sudah mengancam seperti ini" protes nasabah.

Namun aplikator hanya menjawab pesan secara otomatis yang berbunyi.

"PESAN RESMI !✓ Tidak ada pembayaran sekarang sama sekali kami anggap sebagai bentuk kelalaian terhadap tagihan anda serta akan kami ambil tindakan tegas untuk konfirmasi kepada kerabat/rekan/ perusahaan anda . Sebagai konfirmasi pemastian pembayaran anda sekarang Terima kasih . 30 MENIT TIDAK ADA PEMBAYARAN PENAGIHAN KAMI ALIHKAN KE SELURUH KONTAK."

Yang jadi pertanyaan nasabah, padahal belum jatuh tempo, kenapa kok dianggap lalai?

Dan aplikasi tersebut mengaku diawasi oleh OJK, apakah ketentuannya memang seperti itu?. Wallahualam. (red)

Sebelumnya Gerindra Soal Anies Baswedan : Kecewa, Pernah Telikung Ketum Saya
Selanjutnya Jum'at Berkah MRD Santuni Anak Yatim/Piatu, Tak Hanya Minta Doa Pribadi Tapi Juga Untuk Donatur