Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Aksi demo masyarakat hingga terjadi anarkis beberapa waktu lalu, menyisakan duka bagi seluruh negeri, khususnya di Provinsi Jawa Timur, tempat-tempat bersejarah hingga fasilitas umum seperti Pos Polisi bahkan Kantor Polisi hingga sebagian Gedung Negara Grahadi tak luput menjadi korban pembakaran.
Sorotan publik kini tertuju kepada peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik khususnya di Jawa Timur (Bakesbangpol Jatim).
Berdasarkan penelusuran melalui Indonesia Knowledge Hub (I-KHub) bahwa mendasari tugas pokok dan fungsi yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur merupakan unsur pendukung Gubernur, dipimpin oleh seorang kepala, yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah yang diatur dalam PERDA Nomor 18/2000 tanggal 27 September 2000.
Memiliki fungsi Penyusunan program kerja Badan.
Perumusan kebijakan teknis dan pembinaan urusan bina ideologi, wawasan kebangsaan, karakter bangsa, politik dalam negeri, ketahanan ekonomi, sosial, budaya, agama, organisasi kemasyarakatan, penanganan konflik, dan kewaspadaan nasional.
Dengan mengacu kepada paradigma peran sosial politik Departemen Dalam Negeri, maka proses pembentukan Badan Kesatuan Bangsa Propinsi Jawa Timur dilakukan melalui berbagai tahapan dengan melibatkan berbagai unsur lapisan masyarakat antara lain pakar, akademisi, tokoh masyarakat, pengamat, ORMAS, LSM, unsur Birokrat dan anggota DPRD.
Mendasari hal itu, media ini berupaya mengkonfirmasi Nurul Ansori selaku Sekertaris Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur di nomor WhatsApp +62 811-3390xxx, terkait dengan pertanyaan peran Bakesbangpol dengan adanya demo anarkis ini, mereka merasa kecolongan atau gimana, namun hingga berita ini ditayangkan belum menjawab meski sudah centang dua biru. (Ag)