Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Korupsi uang rakyat dan penyalagunaan wewenang dalam mengelola kebijakan adalah akar dari permasalahan yang wajib dibenahi oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Dalam catatan rakyat demokrasi, yang didapat dari berbagai sumber serta hasil investigasi di lapangan, khususnya di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terdapat beberapa OPD atau Badan Publik yang mempunyai kewenangan dalam melakukan penindakan ataupun pencegahan dan pengawasan, dirasa belum optimal bahkan bisa dikatakan layak di lakukan evaluasi.
"Berdasarkan hasil investigasi kami, untuk Badan Publik seperti Inspektorat dan Bakesbangpol layak dilakukan evaluasi, karena kami anggap mereka belum bisa dikatakan sebagai Badan yang seharusnya mempunyai wewenang antaralain penindakan, pencegahan serta pengawasan sebelum terjadinya persoalan baik persoalan dugaan tindak korupsi maupun penyalagunaan wewenang jabatan, mereka belum sepenuhnya, kami merasa masih setengah hati dan terkesan tumpul." Kritik Achmad Garad pimpinan MRD Grup di sela-sela acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Jum'at (05/09/2025).
Ia memberikan contoh kasus yang saat ini ia masih berusaha ungkap melalui berbagai upayanya, yakni dugaan pelanggaran tindak pidana Korupsi dan penyalagunaan wewenang di Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.
"Yang perlu kami sampaikan lagi, contoh yang di Dinkop, kami ini mendapat info lengkap dari orang dalam, dan disertai bukti, itu oleh Inspektorat masih mentah, dan terkesan penindakannya kurang transparan, malah lebih miris lagi informasi yang kami dapat, mereka mengkonfirmasi pihak atau oknum yang kami laporkan, bukannya melakukan investigasi lanjutan berdasarkan laporan dengan, seharusnya kan bukan terlapor yang dimintai keterangan tapi dari sisi atau engel yang lain."
"Dan yang lebih lucu lagi, hasilnya dijadikan acuan untuk mematahkan pengaduan dari masyarakat, seharusnya kan di lakukan pendalaman yang lebih, dengan tekhnis lain yang lebih profesional dan transparan. Buktinya tidak ada seperti itu. Karena hal itu, hingga kini mereka juga tidak berani menjawab surat konfirmasi lanjutan kami, dan terkesan acuh, kalau seperti ini, apa tidak memicu kemarahan rakyat?." Tambahnya.
Masih berdasarkan CRD, terkait gelombang aksi hingga terjadi anarkis, ia juga menyoroti peran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur (Bakesbangpol) yang terkesan tidak memiliki peran sebagai organ yang memiliki wewenang dalam melakukan upaya pencegahan.
"Secara Tupoksi yang diatur dalam peraturan, Badan publik ini patut menjadi sorotan tajam, karena sebagaimana fungsinya dalam pencegahan, kenapa sampai bisa ada kejadian yang diluar nalar ini. Mereka kecolongan atau gimana, ini patut ditelusuri Jangan sampai, lepas begitu saja."
"Mereka dibentuk sudah sangat jelas, tapi kalau ada kejadian seperti ini, masak cuci tangan seolah tidak terjadi apa-apa. Ujung-ujungnya rakyat lagi yang disalahkan." Imbuhnya.
Maka dari itu, melalui catatan ini, ia berharap kepada Presiden Prabowo melalui Kementerian Dalam Negeri hingga Gubernur Jawa Timur, supaya melakukan evaluasi kepada Badan atau Lembaga yang dirasa patut bertanggung jawab atas munculnya persoalan yang dapat memicu gelombang kemarahan rakyat.
"Dua Badan atau Lembaga (Inspektorat dan Bakesbangpol) ini perlu dilakukan upaya evaluasi. Dan bila perlu rakyat perlu dilibatkan. Karena tidak menutup kemungkinan persoalan-persoalan yang seperti baru-baru ini, akan muncul kembali karena lemahnya pengawasan sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya sesuai dengan peraturan yang ada." Tutupnya. (tim)