..
PEMPROV JATIM SETUJUI RKAP TAHUN 2022, PT PWU JATIM OPTIMIS RAUP LABA Rp.7,5 MILIAR

PEMPROV JATIM SETUJUI RKAP TAHUN 2022, PT PWU JATIM OPTIMIS RAUP LABA Rp.7,5 MILIAR

Surabaya,MRD.com- PT Panca Wira Usaha Jawa Timur (PT PWU Jatim) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) terkait persetujuan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2022 pada rabu (15/12) di ruang rapat Arjuna, Hotel Varna.

Didalam rapat tersebut Erlangga Satriagung selaku direktur PT PWU Jatim menyampaikan terkait RKAP PT PWU Jatim tahun 2022.

Hadir dalam rapat para pemegang saham PT PWU Jatim yaitu dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang pada rapat kali ini di hadiri oleh Iwan, S.Hut.,MM Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Jawa Timur selaku penerima kuasa dari Gubernur Jawa Timur dan juga Eddy Santoso selaku Ketua Koperasi Wira Jatim.

Erlangga Satriagung memaparkan terkait laporan RKAP tahun 2022 kepada para pemegang saham bahwa PT PWU Jatim optimis di tahun 2022 bisa meraup laba Rp 7,5 milliar dengan target penjualan 208,4 miliar.

Target ini bisa tercapai dengan usaha yang kuat, apalagi pandemi covid-19 masih belum berakhir yang juga bisa berdampak kepada perusahaan.

“Pandemi Covid 2021 berpengaruh di triwulan pertama di tahun 2022, tapi kami berusaha untuk mengatasi” Ujar Erlangga Satriagung.

Selain penyampaian RKAP tahun 2022, PT PWU Jatim menyampaikan capaian perusahaan diantaranya, rencana sertifikasi aset di 62 titik lokasi di tahun 2022, progres penyelesaian permasalahan aset yang awalnya 26 titik menjadi 12 titik lokasi.

Penyelesaian tersebut PT PWU Jatim bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Sejak tahun 2018 PT PWU Jatim melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejati Jatim dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Erlangga juga menyampaikan kepada para pemegang saham PT PWU Jatim terkait kendala regulasi Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2017 tentang BUMD dan Peraturan Daerah No.8 tahun 2019 tentang BUMD yang berdampak pada pemberdayaan aset PT PWU Jatim belum bisa optimal.

Kendala ini sudah pernah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi C Jawa Timur dalam beberapa pertemuan sebelumnya.(mrd/win)

Sebelumnya Lantunan Sholawat, Iringi Kehadiran Risma Di Pengungsian Korban Banjir Bandang Dan Tanah Longsor Lombok Barat
Selanjutnya Pakar Puji Dukcapil Kemendagri Bangun Digital ID dengan Utamakan Keamanan Siber