..
Ancam Dan Sebar Data Debitur, DC Pinjol Mekar Merasa Kebal Hukum : Silahkan Dilaporkan, Kami Sudah Terbiasa
Foto hasil schrensort ancaman DC Mekar

Ancam Dan Sebar Data Debitur, DC Pinjol Mekar Merasa Kebal Hukum : Silahkan Dilaporkan, Kami Sudah Terbiasa

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Debtcolektor pinjaman online semakin meresahkan. Hal itu ditengarai atas keberaniannya mengancam para debitur secara terang-terangan bahkan mengaku tak takut meskipun ber urusan dengan pihak kepolisian.

Diketahui, pasca dilaporkannya aplikasi Pinjol yang diduga ilegal mengaku dari 'Mekar' karena telah menyebarkan data debitur padahal belum lewat tanggal, namun DC yang lain masih terus berupaya melakukan tagihan dengan nada ancaman dan tetap menyebarkan data dengan dikirimkan ke nomor darurat.

"NASABAH APLIKASI MEKAR JIKA MASIH BELUM DIBAYARKAN JUGA ATAU TIDAK ADA RESPON BAIK DARI ANDA.MAKA KAMI AKAN MENGHUBUNGI PERIHAL TAGIHAN ANDA KESELURUH KONTAK ANDA.DAN AKAN KAMI SEBARKAN SEMUA DATA ANDA KE MEDIA SOSIAL.SEMUA KONTAK ANDA AKAN DIHUBUNGI KOLEKTOR KAMI DAN DATA ANDA AKAN KAMI JUAL UNTUK DIGUNAKAN DI APLIKASI LAIN.!!!!" Bunyi ancaman DC Mekar kepada debitur.

Bahkan disampaikan bahwa telah dilaporkan ke Polisi. Jawaban dari DC Mekar ini menjawab dengan enteng.

"Silahkan"

"Kami sudah terbiasa dilaporkan." Jawabnya seolah kebal dengan hukum.

Kredibilitas Kepolisian Selaku Penegak Hukum Jadi Pertaruhan Atas keberanian DC Pinjol tersebut yang seolah tak takut dengan penindakan hukum, hal ini membuat reputasi institusi Polri selaku penegak hukum seolah tak bertaring dan dianggap gampangan atau bisa jadi disepelekan.

Padahal instruksi Kapolri tegas untuk memberantas penyakit masyarakat.

"Meski telah dilaporkan, pihak DC masih berani sebar data. Bahkan ancamannya tidak main-main." Ungkap A selaku debitur yang merasa terancam datanya disebarluaskan.

Ia berharap, segera ada tindakan dari pihak Kepolisian atas pengaduannya. Karena ia merasa hal ini patut mendapatkan atensi dari pihak institusi.

"Sudah kita laporkan juga ke satgas waspada investasi (SWI) juga melalui email. Tapi untuk realisasinya juga belum tau." Ungkapnya.

Maka dari itu, sebagai warga negara yang juga perlu mendapatkan perlindungan hukum. Ia berharap adanya kepastian hukum dari para pihak yang mempunyai wewenang dalam penindakan.

"Kalau tidak ada kejelasan. Bagaimana kita bisa tau sudah ditindak apa belum. Jadi mereka masih leluasa untuk melakukan tindakan yang jelas-jelas telah melanggar hukum." Pungkasnya. (red)

Sebelumnya Gelaran Sea Games 2023 Telah Usai, Berikut Daftar Perolehan Medali Dan Peringkat Negara, Indonesia?
Selanjutnya Tanggapan Kemenkominfo Usai Johnny G Plate Tersangkut Kasus Korupsi BTS