..
Ribuan Bangku Kosong SMA-SMK Pada PPDB 2023 Jadi Evaluasi, Komnasdik Jatim : Sistem Zonasi Belum Siap, Bila Perlu Dihapus Saja

Ribuan Bangku Kosong SMA-SMK Pada PPDB 2023 Jadi Evaluasi, Komnasdik Jatim : Sistem Zonasi Belum Siap, Bila Perlu Dihapus Saja

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Banyaknya bangku SMA-SMK negeri yang tak terisi pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 membuat Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim melakukan evaluasi.

Selain bakal mengurangi jatah pagu di sekolah-sekolah yang bangkunya tak terisi, instansi itu mengevaluasi kualitas pembelajaran maupun kondisi para tenaga pendidik di sekolah-sekolah tersebut.

’’Ada tiga evaluasi yang dilakukan dispendik terkait PPDB tahun ini,’’ ucap Kepala UPT TIKP Dispendik Jatim Alfian dilansir dari Jawa Pos, Selasa (11/7).

Pada PPDB 2023, total ada 29.009 bangku SMA-SMK negeri yang tak terisi. Sebanyak 17.291 pagu di antaranya adalah SMK negeri. Sedangkan di jenjang SMA ada 11.718 bangku tak terisi.

Mayoritas kekosongan pagu SMA-SMK terjadi di wilayah-wilayah pinggiran. Misalnya, Sumenep, Pamekasan, dan Bondowoso. Di kota-kota besar, peminatnya justru membeludak.

Terkait hal itu, kata Alfian, dispendik mengevaluasi sekolah-sekolah yang pagunya tak terisi semua.

Arahnya, di sekolah sepi peminat, kuota pagunya akan dikurangi. Menyesuaikan dengan kebutuhan di wilayah itu.

Dispendik juga mengevaluasi keberadaan para tenaga pendidik di sekolah-sekolah yang pagunya tak terpenuhi.

”Salah satu tujuan evaluasi ini, para guru tetap mendapat jam mengajar cukup dan bisa terpenuhi sebagai syarat sertifikasi,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kunjung Wahyudi selaku ketua Komisi Nasional Pendidikan Provinsi Jawa Timur, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa perlu adanya evaluasi terkait zonasi.

"Evaluasi perlu dilakukan juga terkait pelaksanaan Jalur Zonasi. Menurut saya Jalur Zonasi perlu ditinjau ulang dan jika perlu dihapus, kenapa?"

"Ketika Penerapan Jalur Zonasi yang perlu disiapkan adalah inspra struktur dalam bentuk gedung sekolah di setiap Kecamatan minimal harus ada 1 SMAN dan 1 SMKN." Sambungnya.

Ia juga menilai, masih banyak SMAN atau SMKN yang belum dibangun sehingga tujuan Pemerintah dalam penerapan pemerataan pendidikan belum tercapai.

"Artinya jalur zonasi bisa dilaksanakan jika inspra struktur gedung sekolah sudah siap." Tutubnya. (Ag)

Sebelumnya KPK Telusuri Dana Hibah Pokir Melalui Pokmas Yang Tersebar Secara Misterius Di 4 Kab/Kota Jatim
Selanjutnya Dinilai Berhasil Perjuangkan Nelayan, Komunitas Nelayan Tradisional Ujung Pangkah Gresik Dukung Cak Imin Presiden 2024