..
Terkait Persoalan PMI Dengan PT Perwita Nusaraya, Kadisnakertrans : Saya Sudah Purna, Ke KA UPT Saja, KA UPT : Silahkan Koordinasi Ke Kadis

Terkait Persoalan PMI Dengan PT Perwita Nusaraya, Kadisnakertrans : Saya Sudah Purna, Ke KA UPT Saja, KA UPT : Silahkan Koordinasi Ke Kadis

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Saling lempar penyeleseian persoalan nasib pekerja migran di Jawa Timur antara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Kepala UPT P2TK, dimana sebelumnya telah tersepakati dalam sebuah audiensi yang telah dilakukan oleh LSM pendamping serta jajaran Disnakertrans Jatim pada tanggal 27 Oktober 2023 lalu.

"Pada audiensi tersebut, mereka meminta waktu satu bulan, yang hasilnya akan dilaporkan kepada kami selaku pendamping, namun hingga kini, kami belum mendapatkan detail infonya." Ujar Achmad Garad disela-sela aksi cinta damai di depan Gedung negara Grahadi Surabaya. Selasa (28/11/2023).

Ia mengaku kecewa atas tidak diberikannya informasi atas persoalan yang sedang didampinginya tersebut.

"Kemarin, saya sudah kontak ke pak Himawan selaku Kepala Dinas, tapi katanya sudah tak menjabat lagi per hari itu sebagai Kepala Dinas." Ungkapnya.

"Namun, saya di arahkan untuk berkoordinasi dengan P Sumali selaku Kepala UPT P2TK, tapi katanya bahwa persoalan tersebut sudah dilaporkan ke pak Kadis, dan kita disuruh untuk berkoordinasi langsung kepada pak Kadis. Padahal sebelumnya saya sudah komunikasi ke Pak Himawan." Imbuhnya.

Himawan saat dihubungi melalui nomor WA nya mengatakan bahwa dirinya sudah bukan sebagai Kepala Dinas lagi.

"Saya sekarang di penelitian mas, monggo bisa berkoordinasi dengan P Sumali. " Ujarnya menirukan.

Sedangkan Sumali selaku Kepala UPT P2TK, yang di konfirmasikan melalui aplikasi WhatsAppnya mengatakan bahwa hal tersebut sudah dilaporkan ke Kadisnakertrans Jatim.

"Waalaikumsalam Njih mas Achmad, info perkembangan nya sesuai perintah pak kadis sudah kami laporkan kepada pak kadis, jadi mohon maaf panjenengan bisa menghubungi beliau. Terima kasih." Bunyi balasan yang dikonfirmasi melalui nomor WA nya.

Diketahui, persoalan ini terkait adanya pekerja Migran yang sempat diberangkatkan ke Singapura pada tahun 2014 lalu melalui PT Perwita Nusaraya.

Namun Dewi selaku Pekerja mengaku sempat dipulangkan tanpa diberi gaji, bahkan dokumen juga masih tertinggal di PT Perwita. Hingga hal tersebut dilaporkan ke Disnakertrans Jatim, dan dilakukan audiensi untuk mencari solusi dalam penyeleseian.

Hingga berita ini ditayangkan, LSM dan Media selaku pendamping persoalan belum ada informasi lanjutan terkait penyeleseian persoalan Pekerja Migran dengan PT Perwita Nusaraya tersebut. (red)

Sebelumnya Tanggapi Isu Aksi Papua Merdeka, Arek Suroboyo Gelar Aksi Damai Cinta Damai Didepan Patung Jendral Soedirman Surabaya
Selanjutnya Survei Indopol : Pasangan Ganjar-Mahfud Dinilai Mampu Lakukan Reformasi Hukum