..
Tindaklanjut Survei OCCRP, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Periksa Jokowi
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) didampingi aktivis anti korupsi datangi kantor KPK. Selasa (07/01/2025)

Tindaklanjut Survei OCCRP, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Periksa Jokowi

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebut Joko Widodo (Jokowi) masuk nominasi tokoh terkorup dunia mendorong sejumlah tokoh nasional bergerak melaporkan mantan presiden asal Solo itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diantara tokoh dan aktivis korupsi itu adalah Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti. Ray mendesak KPK segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Jokowi dan keluarganya.

Ray minta KPK tidak tebang pilih dalam penegakan hukum, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

“Siapapun sama di muka hukum termasuk mantan Presiden Joko Widodo,” kata Ray Rangkuti, didampingi oleh sejumlah aktivis antikorupsi saat melaporkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Jokowi dan keluarganya di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) itu, membeberkan empat cara mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meredam isu presiden terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Salah satu caranya, ialah dengan menyebut OCCRP tidak kredibel.

“Pertama dengan menyebut OCCRP itu tidak kredibel. Kenyataannya kan sebaliknya. Kedua, mereka menyebut bahwa laporan itu tidak ada bukti. Kita sudah mengatakan enggak ada bukti, yang ada data,” kata Ray.

Ray melanjutkan, cara Jokowi lainnya ialah dengan menyerang pribadi-pribadi tertentu dengan mengatakan tuduhan untuk memecah belah bangsa.

“Keempat, namanya yang di take down oleh OCCRP. Gimana ada take down-nya? Yang ada mereka memindahkan dari berita utama ke berita yang lain. Itu kan biasa dalam dunia media kan. Dia tidak lagi berita utama mereka sekarang, tetapi berita di dalam berita,” jelas Ray.

Menurut Ray, pernyataan yang menyebut dugaan korupsi Jokowi harus berdasarkan bukti merupakan cara untuk mengelabui masyarakat.

Koordinator Nurani’98 Ubedillah Badrun juga menambahkan, rilis OCCRP merupakan bukti empirik dan pintu bagi KPK dalam menelusuri dugaan tersebut.

“Kan kalimat yang sangat jelas dalam rilisnya OCCRP, bahwa sudara Jokowi telah melakukan tindakan yang menggambarkan tindak pidana korupsi itu. Melalui apa? Melalui proses-proses yang kemudian memudahkan anaknya untuk mempengaruhi peradilan di MK,” tegasnya. (Mrd/Fk/Trib)

Sebelumnya Disperpusip Jatim Disorot Control Sosial Gegara Gelar Giat Sosialisasi Literasi Ponpes Di Jombang Gunakan Anggaran Ratusan Juta APBD 2024
Selanjutnya Stop Pers Wartawan Biro Tanggamus MRD Grup