Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Sepertinya, kata "Percuma" menjadi kata yang tepat saat ini dalam upaya penegakan hukum khususnya di dugaan tindak Korupsi dilingkup Birokrasi Provinsi Jawa Timur, terutama pada sektor eksekutor seperti Inspektorat yang seharusnya memberikan pelayanan terbaiknya, namun harus tercedera karena dianggap melempem jika dilapori sesama OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Inspektorat yang seharusnya dijadikan tiang penegak hukum dalam melakukan audit secara internal, namun dianggap tak berfungsi mengingat tidak adanya kejelasan pengaduan masyarakat dalam melakukan upaya penindakan hukum pada ranah dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat publik yang berada di kedinasan OPD.
"Saya ingat betul, waktu itu pak Huda selaku Sekertaris bilang, kalau banyak persoalan menumpuk tapi personil kurang. Bahkan kita juga dibandingkan dengan Kejaksaan, Kepolisian dan lain-lain, bisa sampai setahun lebih baru dikerjakan. Pertanyaan saya waktu itu simple, kalau kita selaku control sosial disamakan dengan institusi, apa ada jaminan yang menjadi terlapor ini masih stay di Dinas yang dimaksud, kedua kita ini tidak digaji negara, jelas tidak bisa disamakan. Karena bentuk pengaduannya juga lain." Ungkap Achmad Garad pimpinan MRD Grup. Jum'at (11/4/2025).
Persoalan yang disampaikan oleh pimpinan MRD Grup ini, mendasari laporannya yang terhitung 7 bulan tak kunjung ada kejelasan. Ia mengaku dalam pengaduannya meminta audit atas dugaan penjualan aset kantor, penggunaan anggaran perjalanan dinas yang dinilai dimainkan, hingga persoalan penyalahgunaan wewenang dalam program One Pesantren One Product (OPOP) di Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.
"Keluhan saya ini atas tidak adanya kejelasan pengaduan dan mengajak pihak Inspektorat Jawa Timur untuk melakukan upaya penegakan hukum dugaan tindak korupsi dan dugaan Penyalahgunaan wewenang jabatan di kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, yang jika saya hitung setelah surat masuk pada tanggal 8 Oktober 2024 kemarin telah melewati angka 7 bulan lewat atau setara dengan 1 semester lewat 1 bulan yang belum saya ketahui kejelasannya." Ujarnya. Jum'at (11/4/2025).
Masih Garad. "Dalam benak saya saat ini, kenapa dan ada apa sih kok sampai membutuhkan waktu begitu lama, padahal semua data dan nama juga sudah disampaikan secara jelas. Kalau memang ada yang kurang, kan bisa saya lengkapi." Ungkapnya lagi.
Hal ini ia menduga bahwa Inspektorat Jawa Timur terkesan tidak mau atau tidak berani dalam melakukan upaya pengusutan kasus tindak pidana korupsi sesama OPD.
"Mereka banyak berkilah, yang katanya tidak punya personil lah, yang ini dan itu lah. Jelas ini sangat mencoreng marwah Gubernur Khofifah yang berkomitmen menjadikan Jawa Timur sebagai Provinsi yang bebas dari korupsi. Atau jangan-jangan ini hanya sebatas jargon saja?." Pungkasnya. (Bersambung)