Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Permohonan informasi pelaksanaan Program One Pesantren One Product Jawa Timur (OPOP Jatim) yang diminta oleh media ini dan ditujukan kepada Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim) berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur tahun 2019 dan tahun 2020, terjawab melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Selaku PPID Utama, Diskominfo telah memberikan jawaban melalui file PDF yang dikirim melalui email redaksi yakni ptmediarakyatdemokrasi@gmail.com dan rakyatdemokrasi.org@gmail.com masuk pada tanggal 11 April 2025.
Dalam isi surat balasan yang ditujukan kepada pimpinan MRD, pihak Sekdaprov Jatim yang diwakili oleh Diskominfo menyampaikan bahwa, program OPOP Jatim berpusat di Dinas Koperasi dan UKM Jatim.
Sebagaimana pokok isi jawaban dalam hal fasilitasi penyelesaian permohonan informasi berdasarkan surat permohonan informasi dan serta surat dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim pada tanggal 27 Maret 2025.
Surat tersebut juga dilampiri rekapitulasi capaian dan anggaran kegiatan pendukung EKO-TREN OPOP Jawa Timur tahun 2020-2024 yang berisikan terkait nama kegiatan, jumlah peserta, nilai anggaran, realisasi anggaran dan presentase tanpa didukung rincian yang jelas sumber penerimaan dana (melalui APBD atau swasta) dan rincian lain seperti metode pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan pemerintah terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah apabila menggunakan APBD Provinsi.
Padahal pada poin kedua isi surat permohonan, disampaikan secara jelas yang isinya yakni "Mohon sekiranya, pihak Sekdaprov juga memberikan informasi terkait rincian anggaran pelaksanaan mulai dari tahun 2019-2024, dimana yang kami maksud sesuai dengan SK dan Pergub tentang OPOP, yakni sumber pendapatan pelaksanaan dari APBD atau Swasta yang tidak mengikat. Kami mohon untuk penjelasan secara rinci terkait nilai anggaran pelaksanaan (pengeluaran) dan nilai anggaran pendapatan yang masuk atau diterima guna merealisasikan kegiatan yang dimaksud".
Maka dalam hal ini, media rakyat demokrasi yang diwakili Pimpinan MRD, akan segera melayangkan surat permohonan informasi lagi guna mendapatkan informasi yang lengkap, detail dan terperinci sesuai harapan publik. (red/bersambung)