Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Penanganan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana hukum korupsi di Inspektorat Jawa Timur mulai dikeluhkan. Karena dianggap lamban dan kurang transparan dalam memberikan tindaklanjut.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Achmad Anugrah atau yang akrab dipanggil Achmad Garad selaku pimpinan Media Rakyat Demokrasi melalui vidio yang diunggah melalui akun YouTube Redaksi Media Rakyat Demokrasi.
Dalam cuplikan awal vidio, Garad panggilannya menganggap Inspektorat Jatim seharusnya dapat melakukan upaya investigasi secara silent.
"Masak menanyai terlapor? Kayak wong jowo ngomong : maling ngaku penjara kebek kalau dibahasa Indonesiakan, Seandainya maling pada ngaku, ya penjara pasti full". Ujarnya sebagai pengantar vidio.
Diceritakan awal mula mrd melakukan pengaduan ke Inspektorat karena mendapati informasi yang didapat dari orang dalam (ordal) terkait dugaan pelanggaran hukum, mulai dari dugaan penjualan aset kantor, penyalahgunaan wewenang jabatan hingga program One Pesantren One Product (OPOP) di Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur.
"Setelah saya mendapati informasi itu, kurang lebih pada bulan Oktober 2024 kemarin, saya langsung menindaklanjuti dengan membuatkan surat permohonan audit hingga mengajak Inspektorat untuk melakukan upaya penegakan hukum, harapannya ditindaklanjuti." Ungkapnya.
Usai berkirim surat dan beberapa hari untuk mempertanyakan ke Inspektorat, ia mengaku ditemui oleh pihak Sekertaris dengan mengatakan bahwa pihak Inspektorat Jawa Timur menangangi persoalan seluruh Indonesia, namun personil terbatas.
Bahkan banyak stakeholder lain seperti Kejaksaan, Kepolisian, KPK dll yang juga belum maksimal mendapatkan penanganan.
"Awalnya saya maklumi, tapi karena kita ada deadline sebagai bentuk pemberitaan informasi kepada masyarakat, maka dalam hal ini kami juga perlu ada kejelasan." Katanya.
Garad juga menyayangkan pihak Inspektorat Jawa Timur, terkait penanganan pengaduan dugaan pelanggaran hukum.
"Saya sempat datangi lagi guna mempertanyakan pengaduan saya dan masih ditemui sama pihak Sekertaris. Beliau memanggil mungkin Kabid ber inisial S. Dan sempat mempertanyakan terkait tindaklanjut. Tapi lucunya jawabannya katanya sudah, dengan mengirimkan surat kepada yang menurut kami sebagai terlapor. Lha masak orang yang kita lapori ditanyai. Kan lucu." Sebutnya.
Hingga dalam pesan vidio tersebut, ia meminta kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk melakukan evaluasi kepada jajarannya.
"Masukkan saja buat ibu Gubernur yang terhormat untuk melakukan evaluasi kepada jajaran ibu, karena sesuai jargonnya Jatim bersih korupsi atau Jatim Cetar ini sangat berat jika tidak diimbangi oleh kinerja terbaik jajarannya."
"Kalau seperti ini, saya yakin masyarakat tidak akan percaya lagi untuk melakukan pengaduan. Karena kecewa dengan hasil penanganan instansi atau badan yang tidak kompeten dalam melakukan pekerjaannya." Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Memasuki bulan April 2025, terhitung sudah 7bulan lebih atau 1 semester lebih 1 bulan, pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, penjualan aset kantor hingga penyalahgunaan wewenang jabatan pada program One Pesantren One Product (OPOP) di Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur yang dilayangkan ke Inspektorat Jawa Timur terkesan tidak ada kejelasan.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Achmad Garad selaku pimpinan umum media rakyat demokrasi, yang tampak kecewa atas kinerja Inspektorat Jawa Timur.
"Keluhan saya ini atas tidak adanya kejelasan pengaduan dan mengajak pihak Inspektorat Jawa Timur untuk melakukan upaya penegakan hukum dugaan tindak korupsi dan dugaan Penyalahgunaan wewenang jabatan di kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, yang jika saya hitung setelah surat masuk pada tanggal 8 Oktober 2024 kemarin telah melewati angka 7 bulan lewat atau setara dengan 1 semester lewat 1 bulan yang belum saya ketahui kejelasannya." Ujarnya. Jum'at (11/4/2025).
Masih Garad. "Dalam benak saya saat ini, kenapa dan ada apa sih kok sampai membutuhkan waktu begitu lama, padahal semua data dan nama juga sudah disampaikan secara jelas. Kalau memang ada yang kurang, kan bisa saya lengkapi." Ungkapnya lagi.
Hal ini ia menduga bahwa Inspektorat Jawa Timur terkesan tidak mau atau tidak berani dalam melakukan upaya pengusutan kasus tindak pidana korupsi sesama OPD.
"Mereka banyak berkilah, yang katanya tidak punya personil lah, yang ini dan itu lah. Jelas ini sangat mencoreng marwah Gubernur Khofifah yang berkomitmen menjadikan Jawa Timur sebagai Provinsi yang bebas dari korupsi. Atau jangan-jangan ini hanya sebatas jargon saja?." Pungkasnya. (red)
Simak vidio curhat Pimpinan MRD melalui Chanel YouTube redaksi media rakyat demokrasi