Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Memasuki dua bulan saat surat permohonan informasi dan konfirmasi di Inspektorat Jawa Timur atas jawaban surat terkait permohonan audit data dan fisik serta kerjasama pembongkaran dugaan Praktek KKN di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur belum memiliki tanda kejelasan.
Hal itu diketahui, usai pimpinan media ini berupaya mempertanyakan melalui resepsionis penerimaan surat di kantor Inspektorat Jawa Timur.
"Tadi katanya sudah di disposisi ke bidang khusus, tapi katanya juga saat dicek ke ruangan lagi kosong tidak ada satu orang pun, dinas luar semua." Ujar Achmad Anugrah. Rabu (6/8/2025).
Masih yang akrab dipanggil Garad ini.
"Saya juga ditawari Cp sang resepsionis, untuk dibantu ngecek lanjutannya." Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Aneh dan ajaib, jawaban surat dari lebih menanti. Pihak Inspektorat Jawa Timur akhirnya menjawab surat dari Media Rakyat Demokrasi (MRD) yang berkenaan dengan permohonan audit data dan fisik di Dinas Koperasi dan UKM Jatim.
Pada pokok isi jawaban surat tersebut terdapat 3 (tiga) poin jawaban yang diduga belum memenuhi isi substansi surat permohonan secara keseluruhan.
"Sekelas Inspektorat Jawa Timur hanya menjawab berdasarkan hasil kesimpulan saja, tanpa dilampirkan rincian atau minimal hasil pelaksanaan kegiatan sesuai dengan isi dari surat permohonan." Ujar Achmad Garad pimpinan MRD. Kamis malam (22/5/2025).
"Kalau suratnya bersifat rahasia, seharusnya kan kami diberi sedetail-detailnya, bukan cuman sekedar hasil kesimpulan saja. Ini namanya pembodohan publik." Imbuhnya.
Ia memberikan contoh salah satu isi yang ada dalam surat permohonan, dimana terkait audit salah satu kegiatan yang diketahui terdapat Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur.
"Kami ini bukan hanya melampirkan data temuan, tapi juga sekaligus pembanding yang didapat dari hasil investigasi. Bukannya memberikan detail rincian, tapi hanya terjawab bahwa kegiatan yang dimaksud sudah sesuai dengan aturan. Ya kalau berbicara aturan, ya saya siap untuk menyingkronkan antara data hasil investigasi. Saya berani ditangkap jika data saya tidak benar. Karena data itu kan saya dapat dari mereka yang saya laporkan. Ini jelas kami duga kuat pihak Inspektorat belum bekerja secara terbuka dan tidak akuntabel, sehingga terkesan menghilangkan substansi isi surat yang mengarah pada pelanggaran hukum, bisa jadi saya menduganya ada yang masih ditutupi." Ungkapnya.
Atas hal itu, ia juga telah mengirimkan surat kembali dengan perihal permohonan informasi dan konfirmasi atas jawaban tersebut, namun hingga berita ini ditayangkan dari pihak Inspektorat Jatim masih belum memberikan jawaban sebagai bentuk klarifikasi. (tim)