..
Demo Di Depan Grahadi, Massa Aksi Desak KPK Tetapkan Tersangka Gubernur Khofifah
Massa aksi mengatasnamakan Jakarta Jatim, gruduk Gedung Negara Grahadi untuk mendesak KPK Tetapkan Gubernur Khofifah sebagai tersangka. Kamis (7/8/2025)

Demo Di Depan Grahadi, Massa Aksi Desak KPK Tetapkan Tersangka Gubernur Khofifah

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Puluhan aktivis dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Kamis (7/8/2025), mengecam keras bobroknya tata kelola Dana Hibah dan Bantuan Keuangan (BK) Desa yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Massa mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Gubernur Jatim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah.

Aksi tersebut didasari oleh hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jatim dan investigasi internal Jaka Jatim, yang menunjukkan adanya potensi kerugian negara hingga Rp 50,9 miliar dari belanja hibah dan bantuan desa tahun anggaran 2024.

Dana tersebut terinci dalam hibah sebesar Rp 17,4 miliar dan bantuan keuangan desa senilai Rp 33,4 miliar.

“Kami menduga kuat dana hibah dan BK desa ini jadi bancakan para pejabat Pemprov Jatim, termasuk potensi keterlibatan Gubernur Jatim sebagai pemegang kendali penuh atas kebijakan dan penggunaan anggaran,” tegas Musfiq, Koordinator Aksi Jaka Jatim, dalam orasinya.

Musfiq menyatakan bahwa sejak tahun 2019 hingga 2024, pos dana hibah selalu mendapat catatan merah dari BPK, dan anehnya tidak ada upaya koreksi yang nyata dari Pemprov. Jatim.

“Gubernur bukan hanya tahu, tapi dia adalah penentu! Dia buat Pergub sendiri untuk mengatur hibah dan BK desa, tapi malah membiarkan sistemnya rusak dan jadi alat transaksi politik,” ujarnya keras.

Dalam tuntutannya, Jaka Jatim meminta Gubernur segera membenahi sistem tata kelola hibah dan mutasi pejabat dinas yang terindikasi bermain dengan anggaran rakyat.

Musfiq juga menyindir gaya kepemimpinan gubernur yang dinilai tidak tegas dan tidak punya keberanian memberantas korupsi dari dalam.

“Stop jadi pemimpin yang planga-plongo! Jangan pura-pura tuli dan bisu saat rakyat dirampok oleh birokrat korup,” kecam Musfiq.

Tak hanya mendesak gubernur, massa juga menekan KPK agar segera menaikkan status hukum Gubernur Jatim dari saksi menjadi tersangka.

Apalagi, KPK telah menggeledah kantor gubernur dan menyita dokumen-dokumen penting.

“Gubernur sudah diperiksa, dokumen sudah disita, bahkan sudah ada 21 tersangka. Mau nunggu apalagi? Jangan pandang bulu! Tangkap dan seret semua yang terlibat termasuk Gubernur!” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam skandal korupsi dana hibah APBD Jatim dan telah memeriksa Gubernur Jatim pada 10 Juli 2025 di Mapolda Jatim.

Jaka Jatim menilai, jika KPK tidak segera menindaklanjuti kasus ini secara tuntas, maka akan memperburuk kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Aksi diakhiri dengan pembacaan sikap politik Jaka Jatim, yang menyatakan siap mengawal proses hukum dan akan terus turun ke jalan hingga Gubernur Jatim bertanggung jawab secara hukum dan politik atas kerugian negara tersebut. (res)

Sebelumnya Tak Kunjung Beri Informasi Terkait Rumdin Kadisperindag Jatim Yang Diduga Disewakan, BPKAD Di Adukan Ke Komisi Informasi