..
Pengadaan Langsung Biro Adpim Prov Jatim Capai 6Miliar Lebih, Dasar Aturannya Darimana?

Pengadaan Langsung Biro Adpim Prov Jatim Capai 6Miliar Lebih, Dasar Aturannya Darimana?

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur melalui Biro Administrasi Pimpinan diduga kuat tak wajar. Hal itu diketahui melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP rekap Tahun Anggran 2022.

Dalam Sirup LKPP tersebut, terdapat kurang lebih 7 bidang kegiatan pengadaan barang dan jasa dengan nilai rata-rata 200juta lebih bahkan mencapai hingga 7miliar namun pengerjaannya dengan sistem Pengadaan Langsung.

Berikut beberapa contoh pengerjaan :

1. Dengan nomor 318658xxx nilai pagu 736.450.000 paket belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor bahan cetak, dengan uraian pekerjaan cetak majalah Prasetya 40 halaman dimulai Januari 2022 ditutub juga Januari 2022. Tak disebutkan berapa exemplar yang dicetak.

2. Dengan nomor 350541xxx nilai pagu 1.173.000.000 (satu miliar seratus tujuh puluh tiga juta rupiah). Pekerjaan makanan dan minuman rapat penyediaan administrasi pelaksanaan tugas ASN sistem pemilihan Pengadaan Langsung.

Dalam Perpres No 16 Tahun 2018 Pasal 20 Pasal 38 ayat 3 berbunyi : Pengadaan Langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilaksanakan untuk Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Sedangkan Achmad Anugrah selaku Direktur PT Media Rakyat Demokrasi yang sempat mempersoalkan sistem kerjasama media dengan Pemprov Jatim, mengatakan bahwa hal ini yang sempat dikhawatirkan olehnya.

"Aturan kerjasama sengaja dibuat baku, salah satunya wajib terverifikasi Dewan Pers, padahal dari Dewan Pers sendiri kan sudah ditampik bahwa untuk kerjasama media dengan Pemda itu tak wajib terverifikasi yang penting sudah sesuai dengan UU No40 tahun 1999 tentang Pers, yakni berbadan hukum." Ujar yang akrab dipanggil Achmad Garad ini.

Masih Achmad Garad. "Saya kan juga pelaku dan pengusaha media, jadi tau lah harga untuk berapa-berapanya, meskipun menggunakan estimasi harga paling tinggi pun juga lebih-lebih. Maka dari itu, saya menduga kuat nilai yang diajukan ini rawan mark up dan terindikasi korupsi berjamaah, makanya kalau ada yang mau mengajukan untuk kerjasama dengan kok dipersulit dengan aturan yang seharusnya direvisi. Atau jangan-jangan karena tidak ingin ada orang baru atau tidak ingin dikritisi terkait hal-hal seperti ini." Pungkasnya.

Namun sayangnya, dari Biro Administrasi Pimpinan Prov. Jatim saat dikonfirmasi kepada Dwi, melalui nomor whatsaapnya hanya tampak centang biru dua.(tim)

Sebelumnya Laporannya Belum Ada Kejelasan, Pemilik Warung Bibis Bunder Tambak Kemerakan Krian Yang Digusur Bakal Datangi Polda Jatim
Selanjutnya Pegiat Media Sosial Ade Armando, Babak Belur Diduga Digebuki Massa Pendemo