..
Kecewa Paket Pengirimannya Tak Sesuai Deadline Karena Salah Sortir, Achmad Garad Bakal Somasi PT POS Indonesia Cabang Surabaya

Kecewa Paket Pengirimannya Tak Sesuai Deadline Karena Salah Sortir, Achmad Garad Bakal Somasi PT POS Indonesia Cabang Surabaya

Surabaya,mediarakyatdemokrasi.com- Salah satu perusahaan BUMN, yakni PT POS Indonesia nampaknya perlu adanya evaluasi, hal itu dikarenakan adanya komplain dari masyarakat terkait keterlambatan pengiriman sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Pengiriman paket barang yang dengan estimasi 6 (enam) hari sampai, namun telah terjadi keterlambatan pengiriman yang diduga murni kesalahan dari PT POS Indonesia cabang Surabaya.

"Saya cek di google terkait pengiriman saya, ada keterangan yang ternyata salah sortir, kok bisa ya," ujar Achmad Garad selaku pemimpin redaksi koran media rakyat demokrasi yang mengirimkan paket ke biro nya wilayah Jambi.

Menurut Achmad Garad, dirinya mengirimkan paket koran ke wilayah Jambi, dengan paket Jumbo ekonomis estimasi waktu 6 (enam) hari. Dia mengirimkan pada tanggal 02 Oktober 2021 lalu.

"Saya kirim paketan koran, untuk biro saya yang di Jambi, seharusnya sudah sampai hari ini, (Jum'at 08/10/2021), namun saya cek lagi Google belum ada keterangan," imbuhnya.

Atas hal itu, dirinya mendatangi kantor pos Kebon Rojo Surabaya, guna mempertanyakan terkait keberadaan paket pengirimannya, namun menurutnya saat di cek oleh pihak Costumer Service, belum mendapatkan kepastian paketnya sampai dimana.

Dari pihak CS berjanji, akan mengawal paket tersebut, supaya sampai di tujuan sebelum tanggal deadline koran. Dan mereka meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukan oleh petugas.

"Terus terang, yang saya kirim itu koran media rakyat demokrasi dengan deadline waktu tanggal 12 Oktober 2021, kalau soal minta maaf, saya memaafkan, tapi kalau saya dirugikan ya saya akan lakukan upaya hukum lanjutan, saya kan sebagai konsumen, ya saya akan terapkan sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen," pungkasnya.(red)

Sebelumnya Terima Kunjungan Dari BPK Sulawesi Tengah, PT PWU JATIM Kenalkan Sejarah Hingga Pengelolahan Perusahaan
Selanjutnya Jadi Ketua Ormas, Gubernur Kofifah Diduga Gunakan Fasilitas Negara Dan APBD?