..
Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Nasib Komut Bank Jatim Belum Ada Keputusan
Supradjarto Komisaris Utama PT Bank Jatim Tbk yang ditetapkan tersangka terkait dugaan pemalsuan tanda tangan.

Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Nasib Komut Bank Jatim Belum Ada Keputusan

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Setelah resmi ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan, Supradjarto selaku Komisaris Utama (Komut) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, nasibnya menunggu hasil rapat internal dari Biro Perekonomian selaku pembina BUMD Jatim.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Budi Raharjo selaku kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsAppnya.

"Masih dirapatkan internal." Ujarnya singkat yang diterima oleh media ini. Kamis (15/06/2023).

Sebelumnya diberitakan, Komisaris Utama (Komut) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Supradjarto resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Itu setelah artis senior Jenny Rachman yang tidak lain merupakan istrinya melaporkan Supradjarto soal kasus dugaan pemalsuan tanda tangan.

Namun, bukan hanya kasus dugaan pemalsuan tanda tangan saja. Supradjarto juga diduga berselingkuh.

Jenny Rachman melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan dan kini Supradjarto, telah ditetapkan sebagai tersangka pada 14 April 2023 lalu.

Demikian ungkap kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty. Elida menjelaskan detil laporan Jenny Rachman.

"Bapak Supradjarto sebagai Komisaris Utama Bank Jatim berselingkuh, itu kejadiannya sudah cukup lama. Ibu Jenny tetap menunggu itikad baik dari suami. Namun sampai detik ini tidak ada," kata Elida Netty di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023) lalu dilansir dari detik.com.

"Nah beliau (Jenny Rachman) melaporkan ada pemalsuan tanda tangan Ibu Jenny terhadap aset yang dimiliki Ibu Jenny bersama suaminya itu. Sudah dijadikan suaminya tersangka bersama Ibu AK," lanjutnya.

Saat itu Jenny Rachman memiliki bukti kuat untuk melaporkan suaminya dari foto-foto yang sudah dihapus dan ditemukan dari sebuah ponsel.

"Nah di dalam hal ini kita tidak ujug-ujug Ibu Jenny menuduh hal yang terjadi. Beliau qadaruallah nya meninggalkan handphone, kemudian dia buka di salah satu konter, kan kalau di sampah (tempat pembuangan data di ponsel) itu 30 hari ya, ini hari ke-28 dan Ibu Jenny menemukan ini (bukti-bukti selingkuhan) ini perselingkuhannya," papar Elida Netty.

Supdrajarto sendiri saat ini merupakan Komisaris Utama Komisaris Utama (Komut) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).

Ia menjabat sebagai Komisaris Utama sejak 2021. Supradjarto memiliki portofolio panjang dalam dunia perbankan.

Antara lain pernah menjadi Branch Manager BRI, Regional Manager BRI, Network and Service Director BRI, Vice President Director BNI dan President Director BRI. (Ag)

Sebelumnya Kantor Dindik Jatim Di Demo Tuntut Wahid Wahyudi Mundur Dari Jabatan Dan Minta Maaf Ke Publik, Orator Sentil Gubernur Khofifah
Selanjutnya Wisata Bakau Labuhan Manis Sampang Madura Sempat Telan ADD Ratusan Juta Rupiah, Kini Kondisinya Memperihatinkan