Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Informasi terbaru terkait pelaksanaan program One Pesantren One Product (OPOP) Periode 2020-2024 yang diakui oleh Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim) pada seluruh pelaksanaannya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Dikabarkan, bahwa usai dipertanyakan penggunaan APBD tersebut oleh media ini, Pemprov Jatim diduga saat ini telah melakukan pembenahan administrasi.
"Saya dapat info dari ordal (orang dalam), desas-desusnya saat ini mereka telah melakukan evaluasi dan membenahi administrasi yang berkaitan dengan OPOP periode yang saya pertanyakan." Ujar Achmad Garad pimpinan MRD. Jum'at (8/8/2025).
Berdasarkan informasi tersebut, menurutnya pihak Pemprov Jatim melalui Sekdaprov akan kesulitan, mengingat dari data investigasi yang didapatkan sejak diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tahun 2019 itu, diduga ada yang tidak masuk database.
"Data itu masih saya simpan, nanti saya singkronkan dengan data yang saat ini kami pertanyakan. Karena saya menduga kuat, data ini tidak dicatat pada masa itu (2019-2020)." Ungkapnya yang sempat menyebutkan beberapa OPD.
Sebelumnya, pihak Sekdaprov Jatim telah mengirimkan surat balasan permohonan informasi terkait pelaksanaan program One Pesantren One Product (OPOP) periode 2020-2024 yang diakui secara keseluruhan pelaksanaannya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur (APBD Jatim), namun sayangnya tidak disertai siapa Kuasa Pengguna Anggarannya (KPA) dan dalam bentuk apa penggunaan APBD tersebut.
"Itu yang saat ini kami pertanyakan terus, karena ini kan uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan sedetail-detailnya." Imbuhnya.
Tambahan informasi, Program One Pesantren One Product (OPOP) dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tahun 2019 dan tahun 2020 tentang tim penguatan OPOP, serta Peraturan Gubernur Jawa Timur no 62 tahun 2020 tentang OPOP, disebutkan bahwa sumber pendanaan pelaksanaannya dari APBD dan Swasta yang tidak mengikat.
Namun, dalam pelaksanaannya yang dicantumkan telah ditemukan kejanggalan yang diduga mengarah pada penyalahgunaan kewenangan penggunaan APBD yang tidak diketahui bentuk alokasinya dan ada paket pekerjaan yang tidak dicantumkan.
"Ada paket pekerjaan yang tidak dicantumkan pada jawaban surat bahkan mungkin lepas dari catatan, jika di total nilainya mencapai miliaran rupiah." Ujarnya.
Masih Garad. "Dan sesuai data yang dikirim ke kami, itupun hanya mencantumkan penggunaan APBD, nama atau jenis kegiatan, lokasi kegiatan, waktu, nilai anggaran, peserta, metode pelaksanaan kegiatan dan presentasi penggunaan anggaran tanpa diketahui kuasa pengguna anggaran (KPA) dan bentuk alokasinya entah hibah atau apa tidak dijelaskan." Ungkapnya lagi.
Jika di analisa, kegiatan tersebut karena tidak ada KPA nya jadi mengarah langsung kepada Gubernur Jawa Timur.
"Analisa saya, Gubernur memberikan kepercayaan berupa mandat atau surat keputusan kepada tim penguatan, dan dengan berbekal surat keputusan tersebut, tim ini melakukan improvisasi guna mendukung kegiatan tersebut supaya jalan, lalu mereka mendatangani para pemangku kebijakan dalam hal ini kepala-kepala OPD supaya mendukung program yang mendapat SK dari Gubernur Jatim tersebut, jika mereka tidak mendukung, bisa jadi ada dampak yang berkaitan dengan posisi jabatannya, apalagi pada saat itu (2019-2020) kan saat pandemi covid, ada beberapa OPD yang melakukan refocusing yang diduga kuat dana tersebut untuk dialihkan ke tim penguatan, karena anggaran untuk penanganan covid kan sudah ada dari pusat, keduanya, ini juga kan ada restu dari Gubernur melalui SK tersebut, jika tidak membantu apa mereka berani?." Duganya.
"Ditambah saya punya bukti percakapan, dimana oknum yang ada dalam SK tersebut, sempat mengungkapkan kekecewaannya dan merasa kasihan kepada Gubernur dan Sekda kala itu, karena melihat amburadulnya tim penguatan dalam pelaksanaanya. Nanti saya buka semua jika sudah waktunya."
"Jadi berdasarkan kesimpulan saya, pelaksanaan OPOP ini semacam gembling, jika baik ya jelas klaimnya ke Gubernur, jika ada sorotan dan terdapat dugaan pelanggaran hukum, itu resikonya ditanggung sendiri. Namun karena saling berkaitan, saya menduga mereka saling menutupi. Tapi tidak apa-apa jika mereka saat ini sedang ber upaya, tapi yang jelas mereka lupa bahwa yang mereka kelola dari tetes keringat rakyat, pasti ada campur tangan Tuhan dalam pengungkapan peristiwa ini, dan lagi menurut saya tidak ada kejahatan yang sempurna, akan ada masanya, ibarat bom waktu, suatu saat pasti akan meledak." Pungkasnya. (tim)