..
Datang Ke Kantor KPK, Hercules Ke Wartawan : Mau Dihajar? Sambil Kepalkan Tangannya
Foto: Diperiksa Jadi Saksi, Hercules Kepalkan Tangan di KPK: Mau Dihajar? (Yogi/detikcom)

Datang Ke Kantor KPK, Hercules Ke Wartawan : Mau Dihajar? Sambil Kepalkan Tangannya

Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Tenaga ahli PD Pasar Jaya, Rosario de Marshall atau akrab disapa Hercules sempat mengancam wartawan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Dia mendatangi Gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Mau dihajar? Mau dihajar?" ujar Hercules ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Kedatangan Hercules hari ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Hanya saja, Ali belum menerangkan lebih lanjut mengenai materi apa yang hendak didalami KPK melalui pemeriksaan Hercules.

Ali hanya menyampaikan kini Hercules masih menjalani pemeriksaan.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ungkap Ali.

Perlu diketahui, Hercules tidak menghadiri agenda pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di MA yang dijadwalkan KPK pada Selasa (17/1/2023) lalu.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut, dua di antaranya yakni hakim agung atas nama Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

"Yang bersangkutan hari ini belum hadir. Tentu nanti akan dijadwal ulang terkait dengan pemeriksaan dari yang bersangkutan," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Ali belum menjelaskan soal materi yang hendak didalami melalui pemeriksaan Hercules. Hanya saja, keterangannya diperlukan demi mengusut kasus dugaan suap di MA.

Sebelumnya, terdapat 14 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Hakim Agung Gazalba Saleh; Hakim Yustisial Prasetio Nugroho serta Edy Wibowo; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.

Sepuluh tersangka lainnya yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati; Hakim Yustisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu; dua aparatur ASN pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.

Kemudian, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, dan debitur KSP Intidana, Ivan Dwi Kusuma Sujanto. (Mrd/Ant/Beritasatu)

Sebelumnya Jabatan Gubernur Jatim Habis Tahun 2023 Ini, Gimana Pendapat Masyarakat Jatim, Ganti Atau Tetap?
Selanjutnya Gembong PDIP Sebut Penggeledahan KPK Di Ruang Kerja DPRD DKI Terkait DP 0 Rupiah