..
Masih Ditemukan Pengusaha Nakal Pakai Lpg 3 Kg Bersubsidi, Begini Langkah Strategis Biro Perekonomian Jatim Lakukan Pembinaan Dan Pengawasan
Tim koordinasi dari gabungan Biro Perekonomian Setdaprov dan OPD Pemprov Jatim saat melakukan peninjauan dilapangan.

Masih Ditemukan Pengusaha Nakal Pakai Lpg 3 Kg Bersubsidi, Begini Langkah Strategis Biro Perekonomian Jatim Lakukan Pembinaan Dan Pengawasan

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Sebagai bentuk realisasi pelaksanaan Peraturan Presiden RI no 71 tahun 2021 tentang penyediaan, pendistribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kg untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin, usaha mikro, kapal penangkap ikan bagi nelayan sasaran dan mesin pompa air bagi petani guna memenuhi kebutuhan pengembangan usahanya agar dapat menjadi motor penggerak roda perekonomian daerah dan pembangunan nasional.

Namun berdasarkan peninjauan dilapangan yang dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari OPD Pemprov Jatim yang antaralain Biro Perekonomian, Bappeda, Dinas ESDM dll, Polda, PT. Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Jawa Timur telah ditemukan fakta yang sangat-sangat mencengangkan.

Dimana masih dijumpai sejumlah Hotel, Resto dan Café (HORECA) dan usaha peternakan menggunakan LPG Tabung 3 kg Bersubsidi untuk menunjang usahanya.

Hal ini, dimungkinkan karena adanya disparitas harga antara LPG Tabung 3 Kg Bersubsidi dan Non Subsidi bagi pengguna atau pemanfaat.

Menindaklanjuti temuan tersebut, maka dalam hal ini Biro Perekonomian Setdaprov Jatim menginisiasi terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/11/KPTS/013/2023 tentang “Tim Koordinasi Pelaksanaan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas Tabung 3 kg Bersubsidi Tepat Sasaran Provinsi Jawa Timur."

"Tim yang dimaksud, ber anggotakan dari OPD, Kepolisian, Pertamina dan Hiswana Migas Pemprov Jatim." Ujar Budi Raharjo selaku Kepala Biro Perekonomian Setda Prov Jatim dalam rilisnya.

Masih Budi. "Maksud dan tujuan dibentuknya tim ini antara lain meningkatkan koordinasi kebijakan dengan berbagai stakeholder terkait, Implementasi Misi Pemerintah Provinsi Jawa Timur sekaligus memberilkan edukasi penting tentang Pembinaan dan Pengawasan pendistribusian LPG Tabung 3 kg Bersubsidi. "

" Sedangkan tujuannya antara lain untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur agar kuota LPG Tabung 3 Kg bersubsidi Tahun 2023 tepat sasaran baik dari sisi pengguna maupun pemanfaat khususnya pada Diktum kedua point (b) melakukan koordinasi bersama Tim Koordinasi Kabupaten/Kota untuk melakukan pembinaan, pengawasan, pelaksanaan pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Bersubsidi Tepat Sasaran, dan memastikan HET di Jawa Timur tetap sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi di Provinsi Jawa Timur sebesar Rp. 16.000,-." Sambungnya.

Sedangkan Nur Ch selaku Kepala Bagian Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, saat dikonfirmasi lanjutan terkait langkah-langkah realisasi program.

Ia menyampaikan secara dengan tegas, bahwa dirinya saat bersama tim menemukan fakta tersebut langsung dilakukan eksekusi.

"Salah satu nya kita langsung mengganti tabung LPG 3Kg yang tidak tepat sasaran ini dengan tabung gas yang sesuai dengan aturan." Ujarnya melalui sambungan telpon.

Ia juga memberikan rilis langkah-langkah Strategis yang dilakukan pada Semester I Tahun 2023, berdasarkan aktual di lapangan kegiatan Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan oleh “Tim Koordinasi Pelaksanaan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas Tabung 3 kg Bersubsidi Tepat Sasaran Provinsi Jawa Timur” yang antaralain sebagai berikut :

- Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi dilakukan di Kabupaten / Kota sebagai berikut : (Kab. Magetan,Kab. Kediri, Kab. Blitar, Kota Blitar, Kota Madiun, Kota Malang, Kab. Nganjuk, Kab. Lamongan, Kab. Gresik, Kab. Probolinggo, Kab. Trenggalek, Kab. Tulungagung);

- Pada saat pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Lapangan telah ditemukan beberapa pengusaha Hotel, Restoran dan Café (HORECA) dan usaha Peternakan Ayam masih menggunakan Liquified Petroleum Gas Tabung 3 Kg Bersubsidi, selanjutnya sebagai langkah tindak dilapangan dilakukan trade in / tukar tabung oleh PT. Pertamina melalui Agen LPG di wilayah setempat.

- Standart Opersional Pelaksanan Monitoring dan Evaluasi lapangan dilaksanakan dengan memberikan Sosialisasi, edukasi secara humanis dan sekaligus diberikan Berita Acara kepada para pengusaha Hotel, Restoran dan Café (HORECA) dan Peternakan Ayam terkait penggunaan dan pemanfaatanan LPG Tabung 3 Kg Bersubsidi agar Tepat Sasaran;

- Monitoring dan Evaluasi Lapangan juga dilakukan pada Agen dan Pangkalan Resmi. memastikan HET tetap berdasarkan pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kg di Provinsi Jawa Timur adalah sebesar Rp. 16.000,-; sedangkan issue yang berkembang saat ini kelangkaan dan tingginya harga LPG Tabung 3 kg itu ada pada level Pengecer, sehingga hal tersebut berada diluar kewenangan dari PT. Pertamina Patra Niaga;

- Kepada Pengguna Pemanfaat LPG Tabung 3 kg Bersubsidi diharapkan membeli langsung pada Agen /Pangkalan Resmi atau SPBU dengan harga sesuai HET;

- Diharapkan peran serta dari Pemerintah Kabupaten/Kota diJawa Timur untuk lebih aktif dalam melakukan penertiban Kios-kios dan pengecer yang menaikan harga diluar batas kewajaran. (Ach)

Sebelumnya Giat Jum'at Legi Berkah, MRD Grup Open Donasi Untuk Santunan Dan Pemberian Alat Tulis Hingga Seragam Sekolah 50 Anak Yatim/Piatu
Selanjutnya Emas Semakin Berkilau, Pemilik Bakal Untung Besar Jika Dijual Hari Ini