..
Mengungkap Fakta Dugaan Permainan Anggaran Kegiatan OPOP Di Dinkop Jatim, Terdapat Nama Inisial N Dan A Yang Diduga Sebagai Pemanipulasi Data
Gambar ilustrasi manipulasi data OPOP Jatim

Mengungkap Fakta Dugaan Permainan Anggaran Kegiatan OPOP Di Dinkop Jatim, Terdapat Nama Inisial N Dan A Yang Diduga Sebagai Pemanipulasi Data

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Berniat membongkar dugaan permainan anggaran kegiatan One Pesantren One Product (OPOP) di Dinas Koperasi dan UKM Jatim, MRD Grup akan segera melakukan koordinasi ke Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kita akui, permainannya sangat rapih, dan berdasarkan informasi yang valid, penganggaran kegiatan OPOP di Dinkop ini yang menghandle bidang kelembagaan, yang dikepala bidangi ber inisial N, sedangkan untuk mengatur atau menata rincian ber inisial A (perempuan). Ini datanya sudah masuk ke saya." Ujar Achmad Garad selaku pimpinan MRD Grup. Selasa (03/09/2024).

Menurutnya, berdasarkan informasi yang ia terima, mereka berdua ini diduga telah membuat 2 (dua) laporan pertanggung jawaban untuk mengelabuhi pemeriksaan dan pemberian informasi kepada publik.

"Jadi menurut informasi yang masuk, 2 (dua) Lpj ini, memang sengaja dipersiapkan. Jika ada pemeriksaan oleh BPK atau inspektorat, mereka menggunakan Lpj yang detail, sedangkan jika diminta oleh publik, yang diberikan hanya sebatas nominal dan jenis pekerjaannya saja. Itu saya sudah ada contohnya." Ungkapnya.

Hal itu juga dikuatkan oleh narasumber orang dalam yang mendetailkan sistem penganggaran pelaksanaan OPOP di Dinas Koperasi dan UKM Jatim.

Dimana menurutnya kedua orang tersebut yang telah mengatur sedemikian rupa untuk supaya pelaku atau pelaksana kegiatan semuanya dapat fee termasuk pihak dari Dinkop itu sendiri.

"Jadi begini, saya detailkan mas Garad, cuman tolong nama saya jangan dimasukkan ya." Pinta narasumber yang mewanti-wanti untuk namanya tak dipublikasikan.

"Mereka ini yang merincikan anggaran kegiatan (inisial N dan A), termasuk biaya narasumber dan perlengkapan kebutuhan pelaksanaan kegiatan OPOP. Setelah itu, mereka melakukan lobi-lobi terkait tempat hingga narasumber."

"Setelah nilainya disepakati, diduga mereka melakukan Mark up, setelah selesai acara baru mereka tagih, seperti contoh biaya narasumber yang tersepakati 1juta, tapi karena diduga dimurk up semisal 3juta, si narasumber tetap ditransfer 3juta, tapi setelah itu si narasumber harus mengembalikan yang 2jutanya. Kalau gak mereka kedepan gak dipakai lagi." Ungkapnya.

"Saya baca pemberitaan dari MRD, itu sangat rangkaiannya sangat betul sekali, dan sesuai seperti yang saya tau. Jadi, menurut saya, mas Garad lanjutkan aja membongkar kebobrokan sistem penganggaran OPOP ini." Pesannya kepada pimpinan MRD Grup ini.

Atas informasi tersebut, MRD Grup akan segera memberikan rilis hasil investigasi kepada aparat penegak hukum guna melakukan penyelidikan yang lebih rinci.

"Kalau berdasarkan hasil investigasi, kayaknya data yang ada di laptop atau komputer mereka ini perlu dilakukan pemeriksaan secara betul-betul, guna mengungkapan dugaan permainan anggaran OPOP di Dinkop ini." Imbuh Achmad Garad.

Karena menurutnya, sejak Dinkop mengakui adanya SK Gubernur Jawa Timur tahun 2019, secara otomatis nyambung dengan data yang ia miliki selama ini dimana terdapat dugaan kuat adanya KKN.

"Data yang saya punya, dimana semisal adanya penganggaran kegiatan yang nominalnya diatas 200juta, yang seharusnya di tenderkan, tapi dipecah kecil-kecil sehingga menjadi PL. Dan ada lagi, mungkin belum bisa saya ungkap hari ini, karena untuk kebutuhan pelaporan." Pungkasnya. (Bersambung)

Sebelumnya Tim Gabungan Polres Tanggamus Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Kota Agung Barat
Selanjutnya KPK Tegaskan Tak Menunda Penindakan Kasus Korupsi Yang Melibatkan Cakada Selama Pilkada