Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Persoalan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat Dinas Koperasi dan UKM Jatim yang dikonfirmasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Peduli Keadilan Kesejahteraan dan Transparancy (MAPEKKAT) dibantah oleh pihak Dinas.
Hal itu diketahui berdasarkan balasan surat yang diterima oleh media ini, yang dikirimkan oleh pihak LSM.
Dimana dalam surat balasan Dinkop dengan nomor 400.3/805/115.1/2025 yang dikirimkan kepada MAPEKKAT yang mengatakan bahwa yang dituduhkan tidak benar dan seluruh pejabat menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya dan surat tersebut telah ditandatangani berstempel basah oleh Endy Alim Abdi Nusa selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim. Namun, menurut Setyo Winarto selaku koordinator LSM MAPEKKAT.
Ia masih belum puas dengan jawaban tersebut karena menurutnya tidak sesuai dengan substansi yang disampaikan.
"Apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas, kami menduga ada yang ditutupi atas kinerja anggotanya. Karena kami ada buktinya." Ujar yang akrab dipanggil Wiwin saat ditemui. Senin (20/1/2025).
Menurut Wiwin, mendasari berbagai pemberitaan serta hasil investigasi tim, bahwa adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh pejabat Dinkop nilainya variatif tergantung jabatan guna meloloskan sebagai koperasi sehat.
"Info yang kami terima ini, mereka (pelaku Koperasi) diduga disuruh membayar supaya diloloskan atau diberi surat rekomendasi supaya Koperasi tersebut lolos menjadi Koperasi sehat." Ungkapnya.
Atas hal itu, ia juga mengaku bahwa telah mengirimkan surat permohonan lanjutan ke Dinas Koperasi dan UKM Jatim yang intinya meminta perincian data pelaku Koperasi di Jawa Timur.
"Hari ini, surat sudah saya kirim. Saya minta pihak Dinkop untuk memberikan rincian data pelaku Koperasi yang menjadi naungannya. Karena rencananya akan kami singkronkan dengan temuan yang ada." Bebernya.
Wiwin juga mengaku bahwa, ia tak hanya mengirimkan surat ke pihak Dinas Koperasi dan UKM, namun juga berkirim surat pengaduan ke Inspektorat Jawa Timur.
"Sekalian, mengingat lokasinya berdekatan. Kami juga mengadukan ke Inspektorat Jatim." Pungkasnya. (red)