Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan saat ini yang dimulai dari lingkungan pemerintah pusat, seyogyanya juga diikuti di lingkungan daerah.
Namun sayangnya, malah terkesan tertutup dan saling menutupi.
Merasa tidak ada kejelasan atas pengaduannya, media ini melalui pimpinan MRD Grup, merasakan kekecewaan atas kinerja Inspektorat Jawa Timur.
"Kita hanya dijanjikan saja, yang pertama katanya sudah ditindaklanjuti, yang kedua katanya akan segera dikirim balasan secara tertulis. Tapi faktanya nol besar. Terakhir malah terkesan acuh saat dikonfirmasi." Ujar Achmad Garad dalam sesi diskusi. Selasa (11/3/2025).
Diketahui, MRD telah melakukan pengaduan atas dugaan peristiwa Korupsi di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Jatim.
Berbekal informasi dan data yang valid dari sumber orang dalam. Achmad Garad selaku pimpinan MRD Grup, telah mengirimkan surat pengaduan dan permohonan kepada Inspektorat Jatim untuk turut melakukan pengungkapan atas dugaan korupsi perjalanan dinas, penjualan aset negara hingga program One Pesantren One Product (OPOP) yang disinyalir tidak beres pada Oktober lalu, namun hingga berita di running, mereka terkesan tak menggubris malah terkesan acuh.
"Seperti yang kita tau, saat ini pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran besar untuk mewujudkan terbentuknya koperasi merah putih di seluruh wilayah, termasuk Jawa Timur. Yang jelas peran Dinas Koperasi akan lebih signifikan, dan kami tidak ingin pelaksananya yang kami duga sebagai oknum pejabat korup. Ibarat jeruk makan jeruk dong." Ungkapnya.
"Kita deadline sebelum lebaran karena bulan ini kita menghormati ibadah puasa. Jika masih belum ada tindaklanjut. Insya Allah, setelah lebaran kita akan bersilaturahmi dengan menggunakan toa dan mobil komando untuk aksi demo di kantor Inspektorat Jatim." Pungkas Garad.
Diberitakan yang lalu, apa sebenarnya kontribusi Inspektorat Jawa Timur dalam hal pengungkapan kasus yang merugikan keuangan daerah?
Pertanyaan ini yang sering terlontar dari rekan-rekan aktivis hukum yang juga selaku kontrol sosial masyarakat.
Timbul kekecewaan publik, dimana pengaduannya atas dugaan pejabat korupsi berjamaah hingga permainan perjalanan atau kunjungan kerja Dinas Koperasi dan UKM Jatim masih terkatung-katung dan terkesan tak ada kejelasan. "Sudah masuk 5 (lima) bulan, belum ada kejelasan secara tertulis dari pihak Inspektorat Jatim atas pengaduan kami. Hanya dijanjikan saja. Masih proses." Ujar Achmad Garad pimpinan MRD Grup di sela acara rangkaian HUT MRD Ke-4 Tahun. Senin (3/3/2025).
Menurutnya, ia juga mengaku bahwa pihak Inspektorat telah menjawab usai diberitakan media ini.
"Ada jawaban dari pihak Inspektorat, usai saya share pemberitaan atas lambannya kinerja. Namun jawabannya juga masih belum jelas, dimana ia mengatakan bahwa kita disuruh menunggu laporan secara tertulis. Sampai kapan kita tidak pernah tau." Pungkasnya.
Berdasarkan sumber informasi yang didapat media ini, di Dinas Koperasi dan UKM Jatim kini telah mengalami krisis kepercayaan dalam hal perbantuan hukum dalam penanganan yang dialami oleh pelaku Koperasi dan UKM.
"Mereka banyak yang dilaporkan Polisi hingga di gugat atas produknya, namun karena mereka usaha kecil menengah, mereka merasa sudah memiliki legalitas. Ya sudah cukup." Ujar sumber.
Masih sumber. "Mereka sebenarnya sudah meminta perlindungan hukum di Dinkop Jatim, tapi kebanyakan tidak terfasilitasi. Sehingga harus dihadapi sendiri. Kalau kayak gini, bisa mati semua UMKM di Jatim." Pungkasnya.
Menyambung dengan pengaduan media ini, bahwa persoalan tersebut menjadi salah satu tujuan untuk membongkar dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Jatim, yang patut menjadi atensi Gubernur Khofifah jika tidak ingin pelaku UMKM berkurang atau tutup karena ketakutan akan usahanya yang mendapati persoalan hukum. (Rs)