Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengoordinasikan jadwal ulang pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah kepada kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022.
Sebelumnya, Khofifah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi, namun berhalangan hadir karena alasan tertentu.
“Pekan lalu KPK telah menjadwalkan pemeriksaan saksi saudari KIP selaku Gubernur Jawa Timur. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena ada keperluan lain dan penjadwalan ulangnya masih terus dikoordinasikan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 24/6/2025.
Menurut Budi, keterangan dari Khofifah sangat dibutuhkan untuk mengungkap perkara dugaan rasuah tersebut. KPK sendiri telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan pemeriksaan dilakukan di luar Gedung Merah Putih KPK, misalnya di Surabaya atau dekat kantor Gubernur Jatim, Budi menyatakan bahwa semua opsi masih terbuka.
“Semua kemungkinan untuk mendapatkan solusi terbaik dalam proses pemeriksaan ini tentu dianalisis oleh tim,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa yang menjadi esensi adalah penyidik bisa melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan memperoleh informasi yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Terkait kepastian jadwal pemeriksaan ulang Khofifah, KPK belum bisa memastikan.
“Untuk jadwal pastinya nanti akan kami update jika sudah fix, termasuk tempatnya di mana juga nanti akan kami sampaikan,” kata Budi. (*)